Terbaru

Tanda-tanda Hati yang Mati



Assalaamu alaikum wa rahmatullaahi wa barkaatuhu.
Sahabatku, inilah diantara tanda-tanda hati yang mati :

1."Tarkush sholah" Berani meninggalkan sholat fardhu
2. "Adzdzanbu bil farhi" Tenang tanpa merasa berdosa padahal sedang melakukan dosa besar (QS 7:3)
3. "Karhul Qur'an" Tidak mau membaca bahkan menjauh dengan ayat-ayat Alqur'an
4. "Hubbul ma'asyi" Terus menerus ma'siyat
5. "Asikhru" Sibuknya hanya mempergunjing dan buruk sangka, serta merasa dirinya selalu lebih suci
6. "Ghodbul ulamai" Sangat benci dengan nasehat baik dan ulama
7, "Qolbul hajari" Tidak ada rasa takut akan peringatan kematian, kuburan dan akhirat
8. "Himmatuhul bathni" Gilanya pada dunia tanpa peduli halal haram yang penting kaya
10. "Anaaniyyun" tidak mau tau, "cuek" atau masa bodoh keadaan orang lain, saudara bahkan bisa jadi keluarganya sekalipun menderita
11. "Al intiqoom" Pendendam hebat
12. "Albukhlu" sangat pelit
13, "Ghodhbaanun" cepat marah karena keangkuhan dan dengki.

"Semoga ALLAH selalu menghiasi hati kita dengan keindahan, kekuatan dan kenikmatan iman... Aamiin".
Comments
2 Comments

2 komentar:

Jumlah Ayat Al-Quran bukan 6666


Segala puji bagi Allah Rabb semesta Alam, hanya kepada-Nya kami menyembah, dan hanya kepada-Nya kami meminta pertolongan. Kami bersaksi tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan kami bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul dan hamba Allah.

Sebuah fenomena yang sangat mengiris hati ketika banyak manusia hijrah meninggalkan al Quran, orang-orang tak berilmu berfatwa hanya sekedar pendapat belaka dan hanya mengikuti orang-orang sebelumnya yang tidak memberikan manfaat sediktpun kecuali hanyalah kemudharatan.

Pertanyaan yang memberikan keheranan, Apakah benar jumlah ayat dalam Al Quran 6666? Ada yang menjawab “benar” dengan argument “saya pernah mendengar bahwa jumlahnya memang 6666”, atau “Benar, kata al ustadz saya jumlah al Quran 6666”, ada lagi yang menjawab “yang saya yakin, pokoknya di atas 6000”, bahkan ada juga yang menjawab “saya tidak tahu”

Penelitian kecil yang saya lakukan dalam rangka keprihatinan saya terhadap fenomena-fenomena tersebut sekaligus insya Allah akan mejawab pertanyaan mengenai jumlah ayat dalam Al Quran, penelitian ini saya lakukan dengan menghitung secara langsung ayat-ayatnya dan menjumlahkannya dari tiap-tiap surat dan yang kedua dengan melihat headline awal surat, mushaf yang saya gunakan adalah mushaf “alquran dan terjemahan departemen agama republic Indonesia tahun 1990”
Berikut hasil penelitian saya :

I. metode menghitung jumlah ayat Al Quran dengan menghitung ayat per ayat dari tiap surat secara langsung
1. Al Fatihah : 7
2. Al Baqarah : 286
3. Ali Imran : 200
4. An Nisaa : 176
5. Al Maidah : 120
6. Al An’am : 165
7. Al A’raf : 206
8. Al Anfaal : 75
9. At Taubah : 129
10. Yunus : 109
11. Huud : 123
12. Yusuf : 111
13. Ar Ra’d : 43
14. Ibrahim : 52
15. Al Hijr : 99
16. An Nahl : 128
17. Al Israa’ : 111
18. Al Kahfi : 110
19. Maryam : 98
20. Thaahaa : 135
21. Al Anbiyaa’ : 112
22. Al Hajj : 78
23. Al Mu’minuun : 118
24. An Nuur : 64
25. Al Furqaan : 77
26. Asy Syu’araa : 227
27. An Naml : 93
28. Al Qashash : 88
29. Al ‘Ankabuut : 69
30. Ar Ruum : 60
31. Luqman : 34
32. As Sajdah : 30
33. Al Ahzab : 73
34. Saba’ : 54
35. Faathir : 45
36. Yaa Siin : 83
37. Ash-Shaaffat : 182
38. Shaad : 88
39. Az-Zumar : 75
40. Al Mu’min : 85
41. Fush Shilat : 54
42. Asy Syuura : 53
43. Az Zukhruf : 89
44. Ad Dukhaan : 59
45. Al Jaatsiyah : 37
46. Al Ahqaaf : 35
47. Muhammad : 38
48. Al Fat-h : 29
49. Al Hujuraat : 18
50. Qaaf : 45
51. Adz-Dzaariya : 60
52. Ath-Thuur : 49
53. An-Najm : 62
54. Al-Qamar : 55
55. Ar Rahmaan : 78
56. Al Waaqi’ah : 96
57. Al Hadiid : 29
58. Al Mujaadila : 22
59. Al Hasyr : 24
60. Al Mumtahana : 13
61. Ash-Shaff : 14
62. Al Jumuah : 11
63. Al Munaafiqun : 11
64. At Taghaabun : 18
65. Ath Thalaaq : 12
66. At Tahriim : 12
67. Al Mulk : 30
68. Al Qalam : 52
69. Al Haaqqah : 52
70. Al Ma’aarij : 44
71. Nuh : 28
72. Al Jin : 28
73. Al Muzzammil : 20
74. Al Muddatsts : 56
75. Al Qiyaamah : 40
76. Al Insaan : 31
77. Al Mursalaat : 50
78. An-Naba’ : 40
79. An-Naazi’aat : 46
80. ‘Abasa : 42
81. At-Takwiir : 29
82. Al Infithaar : 19
83. Al Muthaffif : 36
84. Al Insyiqaaq : 25
85. Al Buruuj : 22
86. Ath-Thaariq : 17
87. Al A’laa : 19
88. Al Ghaasyiya : 26
89. Al Fajr : 30
90. Al Balad : 20
91. Asy-Syams : 15
92. Al Lail : 21
93. Adh Dhuhaa : 11
94. Alam Nasyrah : 8
95. At Tiin : 8
96. Al ‘Alaq : 19
97. Al Qadr : 5
98. Al Bayyinah : 8
99. Az Zalzalah : 8
100. Al ‘Aadiyaat : 11
101. Al Qaari’ah : 11
102. At-Takaatsur : 8
103. Al ‘Ashr : 3
104. Al Humazah : 9
105. Al Fiil : 5
106. Quraisy : 4
107. Al Maa’uun : 7
108. Al Kautsar : 3
109. Al Kaafiruun : 6
110. An-Nashr : 3
111. Al-Lahab : 5
112. Al Ikhlash : 4
113. Al Falaq : 5
114. An-Naas : 6
Total : 6236


II. Metode menghitung jumlah ayat Al Quran dengan menjumlahkan jumlah ayat pada Headline awal surat
1. Al Fatihah : 7
2. Al Baqarah : 286
3. Ali Imran : 200
4. An Nisaa : 176
5. Al Maidah : 120
6. Al An’am : 165
7. Al A’raf : 206
8. Al Anfaal : 75
9. At Taubah : 129
10. Yunus : 109
11. Huud : 123
12. Yusuf : 111
13. Ar Ra’d : 43
14. Ibrahim : 52
15. Al Hijr : 99
16. An Nahl : 128
17. Al Israa’ : 111
18. Al Kahfi : 110
19. Maryam : 98
20. Thaahaa : 135
21. Al Anbiyaa’ : 112
22. Al Hajj : 78
23. Al Mu’minuun : 118
24. An Nuur : 64
25. Al Furqaan : 77
26. Asy Syu’araa : 227
27. An Naml : 93
28. Al Qashash : 88
29. Al ‘Ankabuut : 69
30. Ar Ruum : 60
31. Luqman : 34
32. As Sajdah : 30
33. Al Ahzab : 73
34. Saba’ : 54
35. Faathir : 45
36. Yaa Siin : 83
37. Ash-Shaaffat : 182
38. Shaad : 88
39. Az-Zumar : 75
40. Al Mu’min : 85
41. Fush Shilat : 54
42. Asy Syuura : 53
43. Az Zukhruf : 89
44. Ad Dukhaan : 59
45. Al Jaatsiyah : 37
46. Al Ahqaaf : 35
47. Muhammad : 38
48. Al Fat-h : 29
49. Al Hujuraat : 18
50. Qaaf : 45
51. Adz-Dzaariya : 60
52. Ath-Thuur : 49
53. An-Najm : 62
54. Al-Qamar : 55
55. Ar Rahmaan : 78
56. Al Waaqi’ah : 96
57. Al Hadiid : 29
58. Al Mujaadila : 22
59. Al Hasyr : 24
60. Al Mumtahana : 13
61. Ash-Shaff : 14
62. Al Jumuah : 11
63. Al Munaafiqu : 11
64. At Taghaabun : 18
65. Ath Thalaaq : 12
66. At Tahriim : 12
67. Al Mulk : 30
68. Al Qalam : 52
69. Al Haaqqah : 52
70. Al Ma’aarij : 44
71. Nuh : 28
72. Al Jin : 28
73. Al Muzzammil : 20
74. Al Muddatsts : 56
75. Al Qiyaamah : 40
76. Al Insaan : 31
77. Al Mursalaat : 50
78. An-Naba’ : 40
79. An-Naazi’aat : 46
80. ‘Abasa : 40 (metode I = 42)
81. At-Takwiir : 29
82. Al Infithaar : 19
83. Al Muthaffif : 36
84. Al Insyiqaaq : 25
85. Al Buruuj : 22
86. Ath-Thaariq : 17
87. Al A’laa : 19
88. Al Ghaasyiya : 26
89. Al Fajr : 30
90. Al Balad : 20
91. Asy-Syams : 15
92. Al Lail : 21
93. Adh Dhuhaa : 11
94. Alam Nasyrah : 8
95. At Tiin : 8
96. Al ‘Alaq : 19
97. Al Qadr : 5
98. Al Bayyinah : 8
99. Az Zalzalah : 8
100. Al ‘Aadiyaat : 11
101. Al Qaari’ah : 11
102. At-Takaatsur : 8
103. Al ‘Ashr : 3
104. Al Humazah : 9
105. Al Fiil : 5
106. Quraisy : 4
107. Al Maa’uun : 7
108. Al Kautsar : 3
109. Al Kaafiruun : 6
110. An-Nashr : 3
111. Al-Lahab : 5
112. Al Ikhlash : 4
113. Al Falaq : 5
114. An-Naas : 6
Total : 6234

Kesimpulan :

Dengan Hasil penelitian ini kita bisa mengambil beberapa kesimpulan, diantaranya :

1. Perkataan – perkataan yang berkembang yang mengatakan bahwa jumlah ayat Al Quran adalah 6666 telah dilemahkan dengan Hasil penelitian ini yang dilakukan secara ilmiah, bahwa jumlah ayat Al Quran adalah 6236, bukan 6666

Hali ini dikuatkan juga dalam mukaddimah Al Quran dan Terjemahannya terbitan Departemen agama tahun 1990 dalam sub bab perbedaan ayat – ayat makkiyah dan ayat-ayat madaniyyah.
surat madaniyyah yang merupakan 11/30 dari isi Al Quran ayat-ayatnya berjumlah 1.456, sedang surat Makkiyah yang merupakan 19/30 dari isi Al Quran jumlah ayat-ayatnya adalah 4.780

Apabila kita jumlahkan 1.456 dan 4.780 maka akan mendapatkan hasil sama dengan 6236

2. Terdapat perbedaan Antar hasil penelitian dengan metode pertama dan metode kedua, dan yang benar adalah metode pertama, karena metode pertama menggunakan perhitungan secara menyeluruh dan mendetail berdasarkan ayat per ayat dalam Tiap-tiap surat
Dengan kata lain,

terdapat Kesalahan cetak yang dilakukan department agama dalam Headline surat A’basa, yang seharusnya ayatnya berjumlah 42, ditulis 40, Sehingga tidak sama antar jumlah ayat berdasarkan perhitungan ayat per ayat dengan perhitungan melalui headline awal surat.

Dan sudah sepatutnya bagi pihak yang bersangkutan untuk melakukan revisi atas hal ini, untuk mencegah kemudharatan yang lebih besar lagi.terima kasih

Berikut adalah penjelasan dan Riwayat terkait jumlah ‘addul ayi sebagaimana disebutkan oleh al-Imam Abu Amr bin Said ad-Dani al-Andalusi (w. 444 H/1052 M) dalam salah satu karyanya al-Bayan fi ‘Addi ayil Qur’an, dan Syaikh Abdur-Razaq Ali Ibrahim Musa dalam al-Muharrar al-Wajiz fi ‘Addi Ayil Kitabil-Aziz.;

1. 6217 (Madani Awal) berdasarkan riwayat Nafi dari Abu Ja’far bin Yazid al-Qa’qa’,
2. 6214 (Madani Akhir) Nafi dari riwayat Ismail bin Ja’far;
3. 6219 (Makki) Abdullah bin Katsir al-Makki dari Mujahid bin Jubair;
4. 6225 (Syami) Abu Ayyub bin Tamim al-Qari dari Abdullah bin Amir al-Yahshibi;
5. 6236 (Kufi) Hamzah bin Hubaib bin Ziyat dari Ibnu Abu Laila dari Abu Abdirrahman bin Habib as-Sulami;
6. 6205 (Basri) ‘Ashim al-Jahdari dan Atha bin Yasar; dan
7. 6232 (Hims) Khalid al-Ma’dan.

Sementara untuk jumlah 6666, meskipun tidak familier di kalangan ulama ahli ‘addul-Ayi (disiplin ilmu Al-Qur’an dengan fokus penghitungan ayat), namun bisa di rujuk dalam kitab Syekh Nawawi Banten (w. 1316 H) dalam kitabnya Nihayatuz-Zain fi Irsyadil-Mubtadiin dan Az-Zuhaily dalam at-Tafsir al-Munir fil-‘Aqidah was-Syari’ah wal-Manhaj.

Semoga Bermanfaat

Penulis : abu ahmad Al ghuraba
Email : zuniarsa.entrepreneur@gmail.com
Blog http://www.inspirasi-motivasi-ku.co.cc
Comments
2 Comments

2 komentar:

Kartini - Tokoh Hasil Konspirasi Freemasonry


TANGGAL 21 April dikenal sebagai Hari Kartini. Hampir semua perempuan di Indonesia, termasuk kaum muslimah, yang ikut-ikutan memperingati hari tersebut tanpa mengetahui latar belakang sejarahnya yang jelas. Siapa sesungguhnya Kartini? Siapa orang-orang yang mempengaruhinya? Bagaimana corak pemikirannya?


Kebanyakan orang yang menjadikan Kartini sebagai ikon perjuangan perempuan Indonesia, tak melihat sisi lain dari pemikirannya yang sangat berbau Theosofi dan kebatinan. Padahal, banyak tokoh wanita lain yang hidup semasa dengannya, yang berjuang secara nyata dalam dunia pendidikan, bukan dalam wacana surat menyurat seperti yang dilakukan Kartini.

Peringatan Hari Kartini sering diikuti beragam acara yang mengedepankan emansipasi perempuan, kesetaraan gender, perjuangan feminisme, dan lain-lain. Kartini, dianggap sebagai ikon bagi perjuangan perempuan dalam persoalan tersebut. Kartini sering disebut sebagai ikon pendobrak bagi kemajuan perempuan Indonesia dan diakui secara resmi oleh pemerintah sebagai Pahlawan Nasional dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 108 tahun 1964.


Di balik Sejarah Kartini
Kartini lahir di desa Mayong, sebelah barat Kota Kudus, Kabupaten Jepara. Sebagai anak seorang bupati, Kartini hidup dalam keluarga yang berkecukupan. Saat kecil, Kartini dimasukkan ke sekolah elit orang-orang Eropa, Europese Lagere School (ELS) dari tahun 1885-1892. Di sekolah ini, Kartini banyak bergaul dengan anak-anak Eropa.


Sebenarnya apakah gerangan cita-cita besar Kartini yang oleh banyak orang disebut sebagai cita-cita yang mulia itu. Jawabannya konon adalah perjuangan mengenai emansipasi dan kesetaraan Gender. Untuk membahas masalah ini (Emansipasi dan Kesetaraan Gender) sungguh membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan tentunya akan selalu menimbulkan Pro dan Kontra setelahnya. Maka dalam seduhan (tulisan) ini saya mencoba mengambil sisi lain yang juga layak tuk dicermati. Yaitu mengenai kelayakan Kartini menyandang gelar Tokoh Emansipasi sehingga dijadikan Inspirator dan simbol sakral para wanita di negeri ini hingga hari ini.

Nama Kartini sebenarnya baru meledak sedemikian tenar pasca diterbitkannya kumpulan surat-menyuratnya (Korespondensi) dengan para Nonik Belanda. Kumpulan surat yang diberi judul ”Door Duisternis tot Licht” (Habis Gelap Terbitlah Terang) itu sendiri diterbitkan 14 tahun setelah kematiannya.
Dan inilah yang patut digaris bawahi, penerbitnya adalah Belanda sang penjajah negeri ini. Menjadi menarik jika kita cermati apakah gerangan maksud Belanda di balik semua itu. Mengapa kita patut curiga dengan maksud negeri yang tlah mengeruk kekayaan perut Indonesia selama 3,5 Abad ini. Karena tidak mungkin negara yang tabiatnya adalah penjajah melakukannya dengan tanpa tujuan yang besar di baliknya. Belanda boleh saja tak menjajah Indonesia lagi secara fisik namun haram bagi mereka jika melepaskan Indonesia secara cuma-cuma karena negara inilah (baca: Indonesia) yang telah menghidupi negeri Kincir Angin tersebut selama 350 Tahun.

Mengapa hanya Kartini sosok wanita yang hingga kini dikultuskan sebagai Tokoh Inspirator bagi para kaum hawa di negeri ini. Hal ini nampaknya tak lain adalah merupakan sisa-sisa proyek Belanda yang ingin meracuni otak anak-anak Indonesia melalui pembelokkan sejarah yang dibentuknya.
Ingat, Kartini mulai melejit namanya pasca diterbitkannya kumpulan surat-menyuratnya oleh Belanda. Kartini lebih disukai Belanda karena tidak membahayakan kepentingan Belanda. Karena tidak ada gerakan nyata darinya yang memberi pengaruh luas pada masyarakatnya kala itu. Kartini adalah anak priyayi alias dari kalangan ningrat yang pergaulannya sangat terbatas, hingga tak mungkin baginya bergaul dengan rakyat jelata, karena kala itu masih berlaku sistem Kasta Sosial. Maka wajar saja jika Harsja W. Bahtiar dalam artikel berjudul “Kartini dan Peranan Wanita dalam Masyarakat Kita” yang terangkum dalam buku Satu Abad Kartini (1879-1979), (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1990, cetakan ke-4) melakukan gugatan terhadap penokohan Kartini. Harsja W. Bahtiar menilai bahwa selama ini kita mengambil alih Kartini sebagai lambang emansipasi wanita di Indonesia sebenarnya lebih kepada konstruk (bentukan) orang-orang Belanda.


Sebagai keluarga priyayi Jawa, kultur mistis dan kebatinan begitu melekat di lingkungan tempat tinggalnya. Namun bagi Kartini, ikatan adat istiadat yang telah berurat akar dalam itu, dianggap mengekangnya sebagai perempuan. Setelah tamat dari sekolah ELS Kartini memasuki masa pingitan. Sementara itu, Kartini merasakan betul betapa haknya mendapatkan pendidikan secara utuh dibatasi. Di luar, ia melihat pendidikan Barat-Eropa begitu maju.

Kartini banyak bergaul dan melakukan korespondensi dengan orang-orang Belanda berdarah Yahudi, seperti J. H Abendanon dan istrinya Ny Abendanon Mandri, seorang humanis yang ditugaskan oleh Snouck Hurgronye untuk mendekati Kartini. Ny Abendanon Mandri adalah seorang wanita kelahiran Puerto Rico dan berdarah Yahudi.

…Kartini banyak bergaul dan melakukan korespondensi dengan orang-orang Belanda berdarah Yahudi yang ditugaskan oleh Snouck Hurgronye untuk mendekati Kartini…

Tokoh lain yang berhubungan dengan Kartini adalah, H. H Van Kol (Orang yang berwenang dalam urusan jajahan untuk Partai Sosial Demokrat di Belanda), Conrad Theodore van Daventer (Anggota Partai Radikal Demokrat Belanda), K. F Holle (Seorang Humanis), dan Christian Snouck Hurgronye (Orientalis yang juga menjabat sebagai Penasihat Pemerintahan Hindia Belanda), dan Estella H Zeehandelar, perempuan yang sering dipanggil Kartini dalam suratnya dengan nama Stella. Stella adalah wanita Yahudi pejuang feminisme radikal yang bermukim di Amsterdam. Selain sebagai pejuang feminisme, Estella juga aktif sebagai anggota Social Democratische Arbeiders Partij (SDAP).

Kartini berkorespondensi dengan Stella sejak 25 Mei 1899. Dengan perantara iklan yang di tempatkan dalam sebuah majalah di Belanda, Kartini berkenalan dengan Stella. Kemudian melalui surat menyurat, Stella memperkenalkan Kartini dengan berbagai ide modern, terutama mengenai perjuangan wanita dan sosialisme.

Dalam sebuah suratnya kepada Ny Nellie Van Koll pada 28 Juni 1902, Stella mengakui sebagai seorang Yahudi dan mengatakan antara dirinya dan Kartini mempunyai kesamaan pemikiran tentang Tuhan. Stella mengatakan,”Kartini dilahirkan sebagai seorang Muslim, dan saya dilahirkan sebagai seorang Yahudi. Meskipun demikian, kami mempunyai pikiran yang sama tentang Tuhan. ”

Dr Th Sumarna dalam bukunya ”Tuhan dan Agama dalam Pergulatan Batin Kartini” menyatakan ada surat-surat Kartini yang tak diterbitkan oleh Ny. Abendanon Mandri, terutama surat-surat yang berkaitan dengan pengalaman batin Kartini dalam dunia okultisme (kebatinan dan mistis). Entah dengan alasan apa, surat-surat tersebut tak diterbitkan. Ny Abendanon hanya menerbitkan kumpulan surat Kartini yang diberi judul ”Door Duisternis tot Licht" (Habis Gelap Terbitlah Terang). Keterangan mengenai kepercayaan Kartini terhadap okultisme hanya didapat dari surat-suratnya yang ditujukan kepada Stella dan keluarga Van Kol. Seperti diketahui, okultisme banyak diajarkan oleh jaringan Freemasonry dan Theosofi, sebagai bagian dari ritual perkumpulan mereka.

Nama-nama lain yang menjadi teman berkorespondensi Kartini adalah Tuan H. H Van Kol, Ny Nellie Van Kol, Ny M. C. E Ovink Soer, E. C Abendanon (anak J. H Abendanon), dan Dr N Adriani (orang Jerman yang diduga kuat sebagai evangelis di Sulawesi Utara). Kepada Kartini, Ny Van Kol banyak mengajarkan tentang Bibel, sedangkan kepada Dr N Adriani, Kartini banyak mengeritik soal zending Kristen, meskipun dalam pandangan Kartini semua agama sama saja.

Apakah korespondensi Kartini dengan para keturunan Yahudi penganut humanisme, yang juga diduga kuat sebagai aktivis jaringan Theosofi-Freemasonry, berperan penting dalam memengaruhi pemikiran Kartini?

Ridwan Saidi dalam buku Fakta dan Data Yahudi di Indonesia menyebutkan, sebagai orang yang berasal dari keturunan priayi atau elit Jawa dan mempunyai bakat yang besar dalam pendidikan, maka Kartini menjadi bidikan kelompok Theosofi, sebuah kelompok yang juga banyak digerakkan oleh orang-orang Belanda saat itu.

…maka Kartini menjadi bidikan kelompok Theosofi, sebuah kelompok yang juga banyak digerakkan oleh orang-orang Belanda saat itu...

Dalam catatan Ridwan Saidi, orang-orang Belanda gagal mengajak Kartini berangkat studi ke negeri Belanda. Karena gagal, maka mereka menyusupkan ke dalam kehidupan Kartini seorang gadis kader Zionis bernama Josephine Hartseen. Hartseen, menurut Ridwan adalah nama keluarga Yahudi.

Siapa yang berperan penting merekatkan hubungan Kartini dengan para elit Belanda? Adalah Christian Snouck Hurgronje orang yang mendorong J.H Abendanon agar memberikan perhatian lebih kepada Kartini bersaudara. Hurgronje adalah sahabat Abendanon yang dianggap oleh Kartini mengerti soal-soal hukum agama Islam. Atas saran Hurgronje agar Abendanon memperhatikan Kartini bersaudara, sampailah pertemuan antara Abendanon dan Kartini di Jepara.

Sebagai seorang orientalis, aktivis Gerakan Politik Etis, dan penasihat pemerintah Hindia Belanda, Snouck Hurgronje juga menaruh perhatian kepada kepada anak-anak dari keluarga priyayi Jawa lainnya. Hurgronje berperan mencari anak-anak dari keluarga terkemuka untuk mengikuti sistem pendidikan Eropa agar proses asimilasi berjalan lancar.

Langkah ini persis seperti yang dilakukan sebelumnya oleh gerakan Freemasonry lewat lembaga ”Dienaren van Indie” (Abdi Hindia) di Batavia yang menjaring anak-anak muda yang mempunyai bakat dan minat untuk memperoleh beasiswa. Kader-kader dari ”Dienaren van Indie” kemudian banyak yang menjadi anggota Theosofi dan Freemasonry.

Pengkultusan Kartini adalah salah satu buah manis yang dihasilkan dari penanaman benih sejarah oleh Belanda melalui diterbitkannya buku Habis Gelap Terbitlah Terang. Melalui buku itu Belanda ingin mendoktrin otak-otak generasi Indonesia selanjutnya (utamanya wanitanya) agar mempelajari sosok Kartini dan meniru serta melanjutkan ide-ide Kartini yang tentunya telah dipoles sedemikian rupa oleh Belanda. Jika kita berfikir lebih jernih, mengapa hanya Kartini saja tokoh wanita yang di Blow-Up sebegitu besarnya dalam sejarah yang dikonstruksi oleh Belanda? Bukankah di negeri ini dahulu juga banyak tokoh wanita yang juga tak kalah dengan Kartini dan bahkan lebih hebat dan besar jasanya bagi bangsa ini daripada Kartini. 


Tokoh Perempuan Panutan sebenarnya
Jika Kartini hanya berkutat pada ide-ide dan diskusi dengan para Tokoh Belanda melalui surat-menyurat, maka masih lebih hebat Dewi Sartika (1884-1947) yang tidak hanya sekedar berwacana tentang pendidikan kaum wanita, namun juga mendirikan Sakola Kautamaan Istri (1910) yang berdiri di berbagai tempat di Bandung dan luar Bandung. Kemudian ada lagi Rohana Kudus yang menyebarkan ide-idenya secara langsung melalui koran-koran yang ia terbitkan sendiri sejak dari Sunting Melayu (Koto Gadang, 1912), Wanita Bergerak (Padang), Radio (padang), hingga Cahaya Sumatera (Medan).
Apalagi dengan Cut Nyak Dhien yang merupakan sosok wanita pejuang yang sangat tangguh hingga membuat Belanda sangat merasa terancam dengan pengaruh wanita yang satu ini di tengah-tengah masyarakat Aceh kala itu. Beliau berjuang bahkan dengan mengangkat senjata bahu-membahu hingga akhir nafasnya bersama sang suami, Teuku Umar.
Nah, bandingkan dengan Kartini. Sungguh mereka lebih hebat daripada Kartini yang masih berkutat pada wilayah ide-ide dan cita-cita saja. Contohnya adalah Rohana Kudus yang sangat kenyang dalam merasakan tekanan pihak penjajah Belanda. Terbukti dengan sering dibredelnya media massa yang dipimpinnya oleh Belanda kala itu. Cut Nyak Dhien, jangan tanya lagi, meski seorang perempuan namun Belanda menganggapnya sama berbahayanya dengan para pejuang laki-laki. Jiwa, harta dan segala miliknya adalah sesuatu yang sungguh sangat ingin dimatikan oleh Belanda. Lantas mengapa hanya Kartini yang dielu-elukan hari ini.


Jika tokoh-tokoh Muslimah seperti Dewi Sartika, Rohana Kudus, Cut Nyak Dhien dan masih banyak tokoh wanita hebat lain tidak diangkat sejarahnya seperti yang dilakukan Belanda kepada Kartini maka itu sangat beralasan. Karena Belanda memiliki beberapa alasan penting, diantaranya adalah :

Cut Nyak Dhien, Rohana Kudus, dan Dewi Sartika selain merupakan para sosok wanita yang sumbangsih nyata-nya sangat besar bagi masyarakat dan bangsa, mereka juga adalah figur Muslimah yang taat dan Belanda sangat takut akan hal itu. Karena menurut pendapat Snouck Hurgonje (Orientalis kesohor) yang merupakan tokoh yang pendapatnya sangat mempengaruhi Belanda dalam mengambil tiap kebijakan bagi daerah jajahannya pernah mengatakan bahwa golongan yang paling keras terhadap Belanda adalah Islam. Nah jika para wanita Islam dan generasi penerusnya mewarisi semangat dan karya para tokoh muslimah seperti Cut Nyak Dhien, Dewi Sartika dan Rohana Kudus maka dapat dipastikan Belanda tidak akan bisa bertahan lama tuk terus mencengkram Indonesia. Apalagi jika wanita Muslimah itu berpendidikan dan memiliki semangat belajar dan mengamalkan ilmunya seperti Dewi Sartika dan Rohana Kudus yang berjuang melalui jalur pendidikan bagi masyarakat, tentunya akan membuat Belanda semakin sulit menggenggam Indonesia lebih lama lagi. Hal ini berbeda dengan Kartini yang paham ke-Islamannya kala itu masih rendah dan cenderung berpaham Pluralisme alias menyamaratakan semua agama yang tentunya daya militansi “Pemberontakannya” tidak keras dan cenderung jinak. Ingat, Kartini baru tertarik mendalami Islam lebih dalam hanya sebentar saja di saat akhir hidupnya dimana kala itu beliau banyak mengaji kepada Kyai Sholeh Darat dari Semarang.

Cut Nyak Dhien, Dewi Sartika dan Rohana Kudus sangat anti penjajah Belanda dan sangat gigih melawan mereka dalam bidang masing-masing. Berbeda dengan Kartini yang pergaulannya agak eksklusive yaitu dengan para tokoh Belanda meski lewat korespondensi (surat-menyurat). Selain itu Kartini juga nampaknya amat kagum dengan negeri Belanda sang penjajah negaranya. Terbukti dengan cita-citanya yang sangat ingin belajar ke Belanda. Seperti yang tertuang dalam suratnya yang berbunyi,“Aku mau meneruskan pendidikan ke Holland (Belanda), karena Holland akan menyiapkan aku lebih baik untuk tugas besar yang telah aku pilih” (kepada Ny. Ovinksoer, 1900).


Bandingkan dengan Cut Nyak Dhien yang tak mau berkompromi dan sangat membenci Belanda. Sungguh inilah nampaknya juga yang menjadi salah satu alasan mengapa Kartini sangat di-anak emas-kan oleh Belanda sehingga sejarah mengenai dirinya begitu agung, meski sesungguhnya dia tak layak untuk itu. Maka dari sini kita dapat menarik sebuah benang merah mengapa kini hanya Kartini yang sejarahnya begitu gencar dipublikasikan dan bahkan hari kelahiranya sering diperingati secara meriah mulai dari pemakaian Kebaya oleh para wanita negeri ini di hari tersebut hingga kegiatan-kegiatan seremonial lainnya. Padahal jika boleh dikata tokoh ini masih dalam tahap bercita-cita serta bermimpi dan belum bergerak secara nyata dan sumbangsihnya bagi masyarakatnya kala itu juga tidak terlalu mencolok. Lantas mengapa justru Kartini yang diagung-agungkan sebagai Putri Indonesia yang mulia dan membanggakan? Ah nampaknya kita memang lebih senang kepada tokoh yang koar-koarnya dan ucapannya indah meski tindakannya belum nyata ada (No Action Talk Only). Sama seperti kasus penganugerahan Nobel Perdamaian bagi Obama yang banyak dikritik oleh banyak masyarakat dunia karena sebenarnya dia tidak layak untuk itu sebab Obama –menurut mereka- hanya pandai berpidato namun Actionnya jauh dari apa yang diharapkan.


-dari berbagai sumber-

alghuraba
Comments
6 Comments

6 komentar:

Cinta...ku berdo'a dengan Cinta

Ya Allah, jika aku jatuh cinta,
cintakanlah aku pada seseorang yang
melabuhkan cintanya pada-Mu,
agar bertambah kekuatanku untuk mencintaimu

Ya Allah, jika aku jatuh cinta,
jagalah cintaku padanya agar tidak
melebihi cintaku pada-Mu,

Ya Allah, jika aku jatuh hati,
izinkanlah aku menyentuh hati seseorang
yang hatinya tertaut pada-MU,
agar tidak terjatuh aku dalam jurang cinta semu.

Ya Rabbana, jika aku jatuh hati,
jagalah hatiku padanya agar tidak
berpaling dari hati-Mu.

Ya Rabbul Izzati, jika aku rindu,
rindukanlah aku pada seseorang yang
merindui syahid di jalan-Mu.

Ya Allah, jika aku rindu,
jagalah rinduku padanya agar tidak lalai aku
merindukan syurga-Mu.

Ya Allah, jika aku menikmati cinta kekasih-Mu,
janganlah kenikmatan itu melebihi kenikmatan indahnya bermunajat
di sepertiga malam terakhirmu.

Ya Allah, jika aku jatuh hati pada kekasih-Mu,
jangan biarkan aku tertatih dan terjatuh dalam perjalanan panjang
menyeru manusia kepada-Mu.

Ya Allah, jika kau halalkan aku merindui kekasih-mu,
jangan biarkan aku melampaui batas sehinggah melupakan aku
pada cinta hakiki
dan rindu abadi hanya kepada-Mu.

Ya Allah Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta pada-Mu,
telah berjumpa pada taat pada-Mu,
telah bersatu dalam dakwa-Mu,
telah berpadu dalam membela syariat-Mu.
Kukuhkanlah Ya Allah ikatannya.
kekalkanlah cintanya.
Tunjukilah jalan-jalannya.
Penuhilah hati-hati ini
Dengan Nur-Mu yang tiada pernah pudar.
Lapangkanlah dada-dada
kami dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan
bertawakal di jalan-Mu

alghuraba
Comments
1 Comments

1 komentar:

Kaidah Fiqh


A.    MAKNA AL QOWAI'D

لغـــة 
القواعد عرَّفها أهل العلم بأنها جمع قاعدة، والقاعدة ما يُبنى عليها غيرها، قاعدة الشيء ما يبنى عليها غيرها. بمعنى : 
 (و زيادة مني ) الاساس مثلا قاعدة العمارة أو القانون أو المبداء مثلا : قاعدة البلاد أو الحكومـــة 




ARTI SECARA BAHASA : 
Kata :"qawa'id" sebagaimana dijelaskan oleh ahlul ilmi " dia adalah jama dari kata"qaidah " dan maknanya adalah : apa-apa yang dibangun diatasnya sesuatu yang lain ( lihat qowaidul qowaid hal : 4 ) adapun tambahan dari saya sendiri: artinya pondasi / dasar misal jika dikatakan قاعدة العمارة / qoidatul imaroh artinya pondasi bagunan, bisa juga bermakna : prinsip dan asas ( metode/peraturan) , misal قاعدة البلاد أو الحكومــة / qoidatul bilad au hukumah artinya prinsip /peraturan negara atau pemerintah.

اصطلاحا 
ولهذا قالوا إنّ تعريف القاعدة عند أهل الاصطلاح: أنها أمر كليّ ترجع إليه فروع كثيرة.  وقال بعضهم: إنّ القاعدة أمر أغلبيّ ترجع إليه فروع كثيرة.  ونفهم من هذا التعريف أنّ القاعدة عبارةٌ تجمع قلة في الألفاظ لكن يدخل تحتها صور كثيرة؛ لأنّ القاعدة موضوعة لجمع الفروع المختلفة. 

ARTI SECARA ISTILAH:
Untuk itu berkata ahlul ilmi adapun qaidah secara istilah syar'ii adalah : perkara yang menyeluruh ( universal ) yang di kembalikan kepadanya cabang-cabang yang banyak.Dan berkata sebagian yang lain : qoidah adakah perkara yang menyeluruh dikembalikan kepadanya cabang-cabang yang banyak, 
maka dari uraian tersebut bahwasanya makna qaidah adalah : sebuah ungkapan yang terdiri dari beberapa kata akan tetapi masuk didalamnya pembahasan yang luas, karena sesunggunya pembahasan inti dari qaidah adalah untuk mengumpulkan cabang-cabang yang berbeda-beda.( ibid 4 )

MAKNA FIQH 
Secara bahasa : dari kata : فَقِهَ – يفقه – فقها artinya : mengerti, memahami, pemahaman maka jika dikatakan:
فقِّهَــهُ و أَفـقـــهَهٌ أي ذكَّّره  
artinya : memahamkannya / mengajarkan dan mengigatkannya , pegetahuan & pengertian & kepandaian ( الفطنــة ) 

sebagaiman doa nabi kepada ibnu abbas :

الهــم فقِّهـــهٌ فــي الديــــن  

" ya allah pahamkanlah dia kepada ilmu agama "
maka jika dikatakan :
 تَفَـــقّه : تعلم الفقـــه  

tafaqqahu = mempelajari ilmu fiqh 

atau
الفقـــه : علــم احــكام الشــرعيـــة  

fiqh adalah = ilmu hukum syariat ( istilahnya) 

Maka orang yang pinter dan mendalami hukum syariat di sebut : 

الفَــقُــهُ و الفـقيـــــه و جمعــه : فُــقــهــاء أي من كان شديـــد الفهــــم  

Al faquh atau al faqih dan jamaknya ; fuqoha' artinya orang yang sangat cerdas dalam pemahaman. 

وَالْفِقْهَ: مَعْرِفَةُ اَلْأَحْكَامِ اَلشَّرْعِيَّةِ اَلْفَرْعِيَّةِ بِأَدِلَّتِهَا مِنْ اَلْكِتَابِ، وَالسُّنَّةِ، وَالْإِجْمَاعِ، وَالْقِيَاسِ اَلصَّحِيحِ ِ ( ) .مقدمة مَنْهَـــجُ اَلسَّالِكِــــينَ

adapun mana fiqh secara istilahi adalah : mengetahui hukum-hukum syari'at serta cabangya dengan dalil dari kitab dan sunnah dan ijma' serta qiyas yang shohih.[/b]

و جاء الإمام العز بن عبد السلام -رحمه الله- المتوفى سنة ست وستمائة، فألف كتابه: "قواعد الأحكام في مصالح الأنام"، وكان من أوائل الكتب المؤلفة في القواعد الفقهية، فاحتذى العلماء بعده حذوه، فألفوا مؤلفات عديدة في هذه القواعد 

Dan adalah al imam al izzi bin abdus salam – semoga allah merahmatinya- bwliau wafat thn 606 H dan beliau mengarang kitab " qowaidul ahkam fi masolohil anam " dan kitab ini termasuk salah satu kitab yang pertama di tulis tentang qowaidul fiqhiyyah, maka setelah itu para ulama mengikuti jejak beliau dan mulailah mereka mengarang kutub dalam masalah qiwaidul fiqhiyyah.


B.     MANFAAT YANG BISA DIAMBIL DARI BERPEGANG DENGAN KETENTUAN-KETENTUAN DAN KAIDAH-KAIDAH INI

PERTAMA : Bahwasanya memperhatikan ketentuan-ketentuan dan kaidah-kaidah tersebut akan menjaga gambaran seorang muslim dari hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat dan sekaligus memantapkan pikirannya tentang gambaran tersebut.
Telah dimaklumi bahwa seorang muslim apabila menghadapi suatu masalah tanpa dhobith dan kaidah akan terombang-ambing didalam perbuatannya terhadap diri, mau pun keluarganya, masyarakat serta umatnya. 
Dari sinilah kita mengetahui pentingnya ketentuan-ketentuan dan kaidah-kaidah itu karena dia akan mengatur akal seorang muslim didalam gambaran-gambarannya yang merupakan sumber dari perbuatannya didalam diri, keluarga, ataupun masyarakatnya. 

KEDUA : Kemudian didalam memperhatikan ketentuan-ketentuan dan kaidah-kaidah tersebut ada manfaat yang lain yaitu dia akan menjaga seorang muslim dari kesalahan, karena kalau dia berjalan hanya berlandaskan diatas pendapatnya saja didalam menghadapi apa yang dia temui atau dalam menghadapi suatu masalah, 
jika telah tampak dan mencari jalan keluar dengan mengandalkan akal pikirannya saja tanpa peduli dengan Dhowabith serta kaidah-kaidah Ahli sunnah wal jama'ah maka dikhawatirkan akan terjerumus kedalam kesalahan dan jika itu terjadi maka akan berakibat fatal karena kesalahan ini akan bercabang dan berkembang dan mungkin juga bertambah.
Dhowabith dan kaidah-kaidah ini apabila kita berpegang teguh kepadanya akan kita dapati banyak sekali manfaatnya, sebab dia akan menjaga kita dari kesalahan. Mengapa bisa demikian? Karena siapakah yang membuat Dhowabith dan kaidah-kaidah tersebut? Yang membuatnya adalah Ahlu sunnah wal jama'ah berdasarkan dalil-dalil. Maka barangsiapa berjalan dibelakang dalil dan mengikuti ahlu sunnah wal jama'ah maka dia tidak akan menyesal selamanya.

KETIGA : Termasuk dari faedah mengikuti Dhowabith serta kaidah-kaidah itu adalah bahwasannya dia akan menyelamatkan seorang muslim dari dosa, sebab jika dia berjalan hanya berlandaskan kepada akal pikirannya saja dan kamu juga seperti itu dan kamu sangka ini adalah benar tanpa peduli terhadap Dhowabith serta kaidah-kaidah tersebut maka sesungguhnya kamu tidak akan bisa selamat dari dosa, karena kamu tidaklah tahu apa yang akan terjadi akibat dari perkataan serta perbuatanmu jika kamu berjalan hanya berlandaskan akal pikiran saja atau perasaanmu yang kau kira itu benar. 
Adapun apabila kamu mengambil sesuai dengan apa-apa yang ditunjukkan oleh dalil dari Dhowabith dan ushul yang global maka kamu akan selamat dari dosa -insya Allah– dan Allah Azza wa Jalla akan mengampunimu karena kamu berjalan sesuai dengan dalil dan sungguh baik orang yang mengambil dalil sebagai pedomannya. Oleh karena itulah –wahai saudaraku- telah jelas bagi kita keharusan untuk meng ambil Dhowabith serta kaidah-kaidah yang akan datang penjelasannya.
Ini adalah sekelumit makna ushul fiqh secara ringkas serta sejarahnya bagi yang ingin mendalami secara sunguh-sungguh kami persilahkan untuk menela'ah kutub para ulama diantaranya yang ana sebutkan diatas. Dalam menuliskan serta menukilkan qoidah fiqhiyyah ini ana tuliskan teks indonesianya setelah tulisan arab untuk mempermudah bagi yang ingin menghapalnya namun tidak bisa membaca arab gundul , dan sebagian juga ana nukilkan suatu qaidah inti isinya sama namun berbeda redaksi seperti misal bisa lihat qaidah yang pertama, marilah kita mulai masuk kepada usul & kaidah fiqhiyyah

C.    KAIDAH-KAIDAH FIQH

1.      KAIDAH PERTAMA

 النية شرط لسائر العمل بها الصلاح والفساد للعمل

An niyatu sartun lisairil 'amal biha sholaku wal fasadu lil'amal  

Niat itu adalah syarat bagi semua amalan dalam ibadah dengan niat akan diketahui baik & buruknya amalan.

Beberapa dalil antara lain :
Dan tidaklah mereka disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus ( QS Al Bayyinah : 5 )
Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahanam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.
Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik. ( QS Al Isra’: 18-19 )
Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS An Nisa: 114 )
Dari Amirul Mu’minin [Umar bin Khattab], Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan. (Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang).


2.      KAIDAH KEDUA

 الدِّينُ مبني على المصالح في جلبِها والدرء للقبائح  

Ad dinu mabniyun 'ala masholihi fi jalbiha wa dar ii lilqobaiihi  

Agama ini dibangun untuk kebaikan dan maslahat dalam penetapan syariatnya dan untuk menolak kerusakan.
Beberapa dalil antara lain :
Dan tidaklah kami mengutusmu ( ya muhammad ) kecuali sebagai rahmat untuk semesta alam ( QS Al Anbiya: 107 )
Pada hari ini telah aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah kami cukupkan nikmatKU dan telah aku ridahi islam sebagai agama kalian ( QS Al Maidah : 3 )



3.       KAIDAH KETIGA
  

 فإذا تزاحم عدد المصالحِ يُقدَّم الأعلى من المصالحِ


Jika dalam suatu masalah bertabarakan antara manfaat satu dengan yang lainnya maka di dahulukan & diambil manfaat yang paling besar / tinggi

Beberapa dalil antara lain :
…sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya… ( QS Az Zumar : 17-18)
Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu… ( QS Az Zumar : 55)



4.       KAIDAH KEEMPAT


وضدُّه تزاحمُ المفاسدِ فارْتَكِب الأدنى من المفاس

WADHIDDUHU TAZAKUMUL MAFASIDDI FARTAKABU ADNA MINAL MAFASIDI 


Jika bertabrakan antara mudharat satu dengan yang lainnya maka diambil mudharat yang paling kecil dan ringan [menolak mudharat lebih di utamkan dari pada mengambil faedah; jika kadar mudharat dan manfaatnya sama maka kita cegah ( untuk mengambil manfaat ) demi menolak mudharat ( bahaya )].
Beberapa dalil antara lain :
Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( QS Al Baqarah : 173 )


5.      KAIDAH KELIMA

 ومن قواعد الشريعة التيسير في كل أمر نابه تعسير

WAMIN QOWAI'IDIS SARI'ATIT TAISIRU FI KULLI AMRIN NAABAHU TA'SIR

Dan termasuk qaidah syari’ah adalah mudah dalam setiap perkara sebagai ganti dari kesulitan ( kesusahan )

6.      KAIDAH KEENAM
وليس واجب بلا اقتدار ولا مُحَرَّم مع الضرار

WALAISA WAJIBUN BILAA IQTIDARIN WALAA MUHAROMUN MA'AADH DHOROR.

Tidak menjadi kewajiban jika tidak mampu mengerjakan dan tidak ada keharaman dalam keadaan darurat ( bahaya )

Beberapa dalil antara lain :
Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya ( QS Al Baqarah : 173 ) Sesungguhnya Allah Telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu membutuhkanya ( QS Al An’am :119 )


7.      KAIDAH KETUJUH
وكل محظور مع الضرورة بقدر ما تحتاجه الضرورة

Wa kullu mahthurin ma'ad dhorurohi bi qodri maa tahtaajuhu ad dhorurotu 

Setiap hal yang dilarang itu dibolehkan jika dalam kondisi yang darurat, tetapi sesuai dengan kadar yang dibolehkan saja untuk menghilangkan darurat itu [kondisi bahaya tidak menghalalkan ( membatalkan ) hak orang lain]
Beberapa dalil antara lain :
Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. ( QS Al Baqarah : 173 )


8.      KAIDAH KEDEPALAN

وترجع الأحكام لليقين فلا يزيل الشكُ لليقين

Wa turja'ul ahkamu lillyaqini falaa yuziilus sakku lillyaqini

Dan dikembalikan hukum itu kepada yang diyakini dan keraguan tidaklah membatalkan keyakinan itu.
Beberapa dalil antara lain :
Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran ( QS Yunus : 36 )
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang Sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran. ( QS An Najm : 28 )

9.      KAIDAH KESEMBILAN

وترجع الأحكام لليقين فلا يزيل الشكُ لليقين

Wa turja'ul ahkamu lillyaqini falaa yuziilus sakku lillyaqini

Hukum asal air tanah, langit dan batu adalah suci
Beberapa dalil antara lain :
Dan kami turunkan dari langit air yang amat bersih ( QS Al Furqon : 48 )


10.  KAIDAH KESEPULUH

والأصل في مياهنا الطهارة والأرض والسماء والحجارة

wal aslu fi miyahinaa at thohaarotu wal ardhu was sama'u wal hijaarotu

Hukum asal dalam hal perkawinan ( kemaluan ), daging hewan dan jiwa/nyawa dan harta adalah haram
Beberapa dalil antara lain :
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal Ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas ( QS Al Mukminun : 5-7)
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. ( QS An Nisa:29)
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar ( QS Al An’am :151).
Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, ( QS Al Furqan : 68 )
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu ( QS An Nisa’:29 )
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui.( QS Al Baqarah : 188 )

11.  KAIDAH KESEBELAS

والأصل في عاداتنا الإباحة حتى يجيء صارف الإباحة

Wal aslu fi 'aadaatinal ibaahati hatta yajii u sooriful ibahah

Dan hukum asal dalam kebiasaan ( adat istiadat ) adalah boleh saja sampai ada dalil yang memalingkan dari hukum asal
Beberapa dalil antara lain :
Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu ( QS Al Baqarah : 29 )

12.  KAIDAH KEDUABELAS

الأصل في العبادات التحريم

Al aslu fil ibaadati at tahrim 
Hukum asal ibadah adalah haram [hukum asal dalam semua ibadah adalah haram kecuali ada nash yang mensyariatkannya]
Beberapa dalil antara lain :
Dan ikutilah Dia ( muhammad ) supaya kamu mendapat petunjuk. ( QS Al A’raf : 158 )
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. ( QS Al Hasr : 7).
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? ( QS As Syuura’: 21 )


13.  KAIDAH KETIGABELAS
الوسائل تعطى أحكام المقاصد

al wasailu tu'thii ahkamul maqosid

Semua sarana suatu perbuatan hukumnya sama dengan tujuannya ( perbuatan tersebut ) [Semua sarana untuk melakukan suatu perbuatan hukumnya sama dengan tujuan perbuatan itu maka hukumilah dengan hukum tersebut sebagai penyempurna; hukum sarana suatu pebuatan sama dengan hukum perbuatannya; perbuatan ( perkara) hukumnya mencakup semua sarana yang menyempurnakan perbuatan ( perkara ) tersebut, Sarana untuk melakukan suatu kewajiban maka hukumnya wajib, sarana yang digunakan untuk melakukan perkara sunnah maka hukumnya menjadi sunnah, dan sarana yang digunakan untuk hal yang haram maka hukumnya haram]
  
semoga bermanfaat

alghuraba
Comments
0 Comments

0 komentar:

Mimpi hari ini adalah kita esok hari


adalah khayal dalam imajinasi
adalah sampul masa depan
adalah titik mencari jati diri
dan disaat ini aku bermimpi


inilah aku
tak sekedar ilusi semata
bukan untuk tulisan angan
juga tidak sebagai pajangan

inilah aku
mendaki impian
dengan sejuta kerikil yang terjal
dengan beribu problema mengelilingi
tapi, tak sedetik pun aku berhenti bermimpi

sayapku berani untuk melebar
sebab aku punya mimpi
aku raih walau pahit
aku obati jika terluka
dan aku basuh jika ternodai
akanku hadang jika terpanah

menentang hidup setengah berdarah
melawan cobaan dengan gagah
terpuruk memang ada
tapi aku tetap merekah


Esok...
Sebuah kata singkat namun penuh ketidak pastian...
Gambaran dari sebuah waktu yang penuh tanda tanya...
Perlambang dari semua keraguan dan harapan yang tak kan ada jawabannya jika kau tanyakan saat ini...

Esok...
Waktu dikala semua kebaikan akan kau tuai benih pendamaiannya,dan kau pun akan bahagia...
Akan tetapi juga waktu dimana semua keburukan akan kau tuai kegundahannya dan kau pun akan terpuruk...

Esok...
Tak kan kunjung usai jika kutuliskan dengan ribuan kata,jutaan ocehan...
Hanya satu yang pasti...
Gapailah esok dengan segala kebaikan dan semangat,bukan dengan segala gundah dan keluh kesah...
Karena damai tidaknya esokmu, tergantung laku mu saat ini...


bermimpilah yang terbaik.
lakukan yg terbaik,
dengan cara yang terbaik,
Serahkanlah Hasil dan takdirnya kepada yang terbaik,
yaitu, Allah Subhanallahu wa Ta'Ala...


alghuraba
Comments
0 Comments

0 komentar:

My Hero My Inspiration


Beberapa untaian kata – kata yang sengaja tertulis tak begitu indah
mungkin tak akan berarti apa – apa dan tak sanggup menandingi

dengan goresan indah yang telah engkau berikan semasa hidup
sangat sulit untuk mengungkuri dalam hidupku tanpa kehadiranmu

Semasa kecil, sering engkau mengajak bermain bersama dalam suka cita
Memperkenalkan pelajaran awal tentang dunia yang kelihatan indahnya saja
Diperkenalkanlah satu per-satu adab yang baik kepadaku walau masih ter-ingkari
Dengan wajah tersenyum dan sabar engkau mengajariku


Tangisan dan rengekkan yang selalu aku berikan tak mudah patahkan asa nya
Dalam pikiran hanya ada kata, apa yang aku inginkan harus terpenuhi saat itu juga
Dengan sikap dewasa engkau mulai mengalihkan perhatian ku atas suatu keinginan
Sebenarnya engkau mengetahui bahwa aku belum pantas mendapatkannya

Mulai beranjak balita engkau mulai memasukkan ku sekolah
Tempat pendidikan yang berisi anak – anak sangat polos
Hanya pelajaran mendasar dan keceriaan yang selalu disajikan setiap pertemuannya
Banyak kenangan manis ter-endap dalam ingatan yang tak mudah terlupakan

Rasa ter-asingkan dalam hidup mulai terasa saat awal sekolah ku
Engkau yang selalu berada di sisiku, seakan lenyap tertelan bumi
Tangisan dan rengekkan ku mulai mengudara kembali tanpa henti
Pihak pengajar pun mulai menghampiri dan mulai mengajak beradaptasi


Dengan senyuman engkau menjemputku dari tempat yang tak se-nyaman rumah
Dalam perjalanan pulang beberapa pertanyaan menyerangku
Terlihat rasa penasaran menyelimuti perasaan engkau atas jawaban yang ku berikan
Sesekali engkau mencoba menghibur ku untuk menghilangkan rasa penat dalam hati

Beranjak dewasa, rasa penasaran tentang sesuatu yang belum di ketahui pun memuncak
Sikap nakal dan membangkang pun mulai tumbuh dan berkembang
Seiring lingkungan dan pergaulan yang aku temui dalam kehidupan
Sehingga masalah demi masalah datang menghampiri tanpa perkenalan


Perasaan pun mulai mengenal kata galau yang merubah sikap ku
Mencoba untuk menyelesaikannya sendiri adalah pilihan yang tepat dalam benak ku
Memang ada yang terselesaikan tetapi banyak yang terabaikan
Sehingga memberikan rasa yang menyengat untuk di publikasikan

Perlahan engkau mengetahui apa yang ku sembunyikan dari sikap yang mulai berbeda
Berusaha untuk menyelam lebih dalam tentang masalah yang timbul
Memberikan petuah – petuah dan pengalaman – pengalaman asam manis kehidupan
Sehingga sangat berarti bagiku menatap masa depan lebih baik kelak

Saat ini penerusmu sedang berjuang menimba ilmu pengetahuan
Agar dapat mewujudkan impian yang tak pernah engkau paksa kan
Ber ribu – ribu kata terima kasih rasanya tak mampu membalas budimu
Wahai engkau sang inspirasi kehidupan yang memberikan semangat perjuangan

love you forever
:)
anakmu yang nakal yang akan menoreh tinta emas peradaban
abu ahmad alghuraba
Comments
0 Comments

0 komentar:

Sejarah Condet, walaupun tinggal kisah tapi amat bermakna




Sejarah Asal Mula Condet

Menurut Ridwan Saidi, daerah Condet merupakan tempat di mana negara Salaknegara berada. Salakanegara adalah kerajaan pertama yang berdiri di tanah Jawa pada tahun 130 Masehi.

Bahkan jika ditengok kebelakang, berdasarkan temuan arkeologis, daerah Condet telah dihuni manusia sejak jaman Neolitikhum (3000-3500 tahun lalu).


Ridwan kemudian mengaitkan dengan nama-nama bermakna sejarah di Condet seperti Batu Ampar yang berarti batu tempat meletakan sesaji dan Bale Kambang yang merupakan pesanggrahan para raja jaman dulu. Ada juga beberapa pendapat mengenai asal mula nama buah salak, konon nama itu juga berasal dari kata Salaknegara.

Lebih lanjut Ridwan Saidi mengatakan bahwa Jakarta ini sudah dihuni dan didatangi oleh masyarakat jauh sebelum kerajaan Tarumanegara berdiri yaitu pada abad ke-5 Masehi.

Untuk daerah Condet sendiri, Ridwan Saidi memiliki kesimpulan bahwa daerah ini berasal dari kata Ci Ondet. Ci berarti air atau kali seperti nama kali lain, Ciliwung, Citarum, Cisadane dan sebagainya. Sementara Ondet atau Odeh adalah nama pohon sejenis buni. Pada masa dulu di sepanjang aliran kali Ciliwung yang lewat kesana banyak ditemukan pohon Ondet, sehingga disebut Condet.

Namun walau pun demikian, ada beberapa catatan tertulis penting yang berkaitan dengan daerah yang dahulu dikenal sebagai penghasil salak ini. Data tertulis pertama yang menyinggung Condet adalah catatan perjalanan Abraham van Riebeek, yang pada waktu itu menjabat sebagai direktur jenderal VOC (sebelum menjadi gubernur jenderal). Untuk menempuh ke kantor pusat kegiatan VOC, pada tanggal 24 September 1709, Abraham van Riebeek beserta rombongannya harus berjalan kaki melewati anak sungai Ci Ondet. Jarak antara tempat tinggal Abraham van Riebeek-kantor pusat VOC mencapai 15 km.

Keterangan kedua terdapat dalam surat wasiat Pangeran Purbaya — salah seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten. Sebelum dibuang oleh Belanda pada April 1716, pangeran menghibahkan beberapa rumah dan sejumlah kerbau di Condet kepada anak-anak dan istrinya yang ditinggalkan.

Keterangan ketiga, adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pimpinan Kompeni di Batavia pada tanggal 8 Juni 1753. surat keputusan ini berisikan maklumat tentang penjualan tanah di daerah Condet seluas 816 morgen (52.530 ha) yang pada waktu itu dibeli dengan harga 800 ringgit kepada Frederik Willem Freijer. Daerah Condet sendiri berada pada tanah yang dijual tersebut, yang kemudian dimiliki oleh Frederik Willem Freijer seorang pengusaha swasta Belanda. Kawasan ini pun pada akhirnya dikenal sebagai bagian dari tanah partikulir Tandjoeng Oost (Tanjung Timur), atau Groeneveld.

Walau pun demikian, tidak ada data pasti sejak kapan atau bagaimana ceritanya Condet menjadi pemukiman orang Betawi. Namun daerah ini menyimpan sejarah menarik, salah satunya kisah Haji Entong Gendut. Haji Entong Gendut adalah Alim Ulama sekaligus pendekar yang disegani di Condet. Menurut Ran Ramelan, Haji Entong Gendut marah atas kesewenang-wenangan Kompeni dalam memungut pajak atau blasting kepada rakyat Condet.

Akhirnya, pada 5 April 1916 Haji Entong Gendut memimpin pemuda-pemuda Condet menyerbu sebuah Gedung bernama Villa Nova atau Groeneveld milik tuan tanah Belanda. Setelah berhasil memberi pelajaran kepada Kompeni, dimulailah babak heroik perlawanan masyarakat Condet pimpinan Haji Entong Gendut versus Kompeni. Menurut cerita, Haji Entong Gendut akhirnya tewas ditembak Kompeni lalu mayatnya dibuang ke laut.

Gedung Villa Nova atau Groeneveld yang diserang oleh Haji Entong Gendut beserta pemuda Condet itu adalah gedung satu-satunya dan terbesar di daerah Condet ketika itu. Keberadaan gedung tersebut membawa ciri khas bagi daerah tersebut sehingga banyak masyarakat pada waktu itu memberi nama daerah tersebut dengan julukan sebagai Kampung Gedong. Dan penamaan ini masih bertahan hingga sekarang, terbukti dengan adanya kampung Gedong di wilayah Condet.Mengenai sejarah gedung Villa Nova atau Groeneveld yang menjadi asal mula terbentukya kampung Gedong memiliki kisahnya tersendiri. Gedung ini dibangun oleh Vincent Riemsdijk, anggota Dewan Hindia, sebagai perkebunan dan sekaligus peristirahatan. Setelah kematiannya, putranya Daniel van Riemsdijk, seorang petani andal, benar-benar mengurus perkebunan Tanjung Timur dan mengelolanya dengan baik. Pada waktu itu, 6.000 ekor sapi digembalakan di perkebunan ini, tempat yang sekarang berdiri gedung-gedung megah dan jalan raya dari Tanjung Timur ke Terminal Kampung Rambutan.

Di gedung ini pada 1749 pernah berlangsung pertemuan antara Gubernur Jenderal Von Imhoff dan Ratu Syarifah Fatimah, wali sultan Banten. Syarifah, wanita terdidik dan cerdas, pada 1720 menjadi istri Pangeran Mahkota Banten, Zainul Arifin. Ia sangat berpengaruh terhadap suaminya ketika menjadi sultan Banten (1733). Tapi, Syarifah sendiri meninggal dengan merana karena dibuang ke Pulau Edam di Kepulauan Seribu, akibat pemberontakan Kyai Tapa (1750). Ia ditangkap akibat ambisinya untuk mengangkat Syarif Abdullah, yang menikah dengan keponakannya, untuk dijadikan pangeran mahkota Kesultanan Banten.Gedung yang juga dikenal dengan Villa Nova itu telah beberapa kali berganti pemilik. Menurut Ran Ramelan tiap penggantian tuan tanah ini, diadakan peraturan baru yang memberatkan rakyat Condet. Terhadap tiap pemuda Condet yang telah menginjak dewasa dikeluarkan kompenian atau pajak kepala sebesar 25 sen (nilainya kira-kira 10 liter beras). Karena banyak petani yang tidak sanggup membayar blasting (pajak) yang sangat memberatkan itu, tuan tanah sering membawa petani yang tak sanggup membayar ke landraad (pengadilan). Dan tuan tanah di Condet sering mengeksploitasi masyarakat sehingga akibatnya banyak petani yang bangkrut, rumahnya dirusak, atau tak jarang yang dibakar. Penduduk yang belum membayar blasting hasil sawah dan kebunnya tidak boleh dipanen.

Tuan tanah pertama dari kawasan itu adalah Pieter van de Velde asal Amersfoort, yang pada pertengahan abad ke-18 berhasil memupuk kekayaan berkat berbagai kedudukannya yang selalu menguntungkan. Setelah peristiwa pemberontakan Cina pada tahun 1740, dia berhasil mengusai tanah – tanah Kapten Ni Hu-Kong, yang terletak di selatan Meester Cornelis yang sekarang dikenal sebagai Jatinegara sebelah timur sungai Ciliwung. Kemudian di tambah dengan tanah – tanah lainnya yang di belinya sekitar tahun 1750, maka terbentuklah Tanah Partikelir Tanjoeng Oost. Di situ ia membangun gedung tersebut selesai dibangun.Pemilik kedua adalah Adrian Jubels. Setelah ia meninggal pada tahun 1763, Tanah tanjung Oost dibeli oleh Jacobus Johannes Craan, yang terkenal dengan seleranya yang tinggi. Pemilik baru itu mendandani gedung peristirahatan dengan dekorasi berlanggam Lodewijk XV, ditambah dengan hiasan – hiasan yang bersuasana Cina. Sampai terbakar pada tahun 1985 sebagian dari ukiran – ukiran penghias gedung itu masih dapat disaksikan.Setelah Craan meninggal, Tanjoeng Oost dibeli oleh menantunya Willem Vincent Helvetius van Riemsdjik, putra Gubernur Jendral Jeremies van Riemsdjik (1775 – 1777). Sampai pecahnya Perang Dunia Kedua, gedung Groeneveld dikuasai turun- temurun oleh para ahli warisnya, keturunan Vincent Helvetius van Riemsdjik. Willem Vincent Helvetius sendiri sejak muda sudah menduduki jabatan yang menguntungkan, antara lain pada usia 17 tahun sudah menjabat sebagai administrator Pulau Onrust, jabatan yang menjadi incaran banyak orang, karena konon sangat “basah” banyak memberi kesempatan untuk memupuk kekayaan. Kedudukan ayahnya sebagai gubernur Jenderal dimanfaatkan dengan sangat baik, sehingga kekayaannya makin berkembang. Pada tahun sembilanpuluhan abad ke-18, tanah – tanah miliknya tersebar antara lain di Tanahabang, Cibinong, Cimanggis, Ciampea, Cibungbulan, Sadeng, dan dengan sendirinya Tandjoeng Oost atau Tanjung Timur.Tandjoeng Oost atau Tanjung Timur mengalami perkembangan yang sangat pesat pada waktu dikuasai oleh Daniel Cornelius Helvetius, yang berusaha menggalakkan pertanian dan peternakan. Setelah ia meninggal pada tahun 1860, Groeneveld menjadi milik putrinya yang bernama, Dina Cornelia, yang menikah dengan Tjalling Ament, asal Kota Dokkum, Belanda Utara. Ament melanjutkan usaha mertuanya, meningkatkan usaha pertanian dan peternakan. Pada pertengahan abad ke-19, di kawasan TanjungTimur dipelihara lebih dari 6000 ekor sapi. Produksi susunya sangat terkenal di Batavia. Sampai tahun 1942 Groeneveld turun – temurun dihuni keturunan Van Riemsdjik, dan kawasan itu sampai sekarang disebut Kampung Gedong.

Sampai sekarang suku Betawi merupakan salah satu suku yang berada di Indonesia, dan Betawi Condet hanyalah bagian terkecil yang tersisa dari keberadaan suku Betawi tersebut. Secara umum suku Betawi merupakan suku-bangsa yang terbentuk dari proses asimilasi antara penduduk pribumi dengan berbagai unsur dari luar yang bercampur dalam waktu yang lama. Lance Castle menggambarkan kondisi ini dengan istilah melting pot.Menurut Melalatoa, keberadaan suku Betawi berikut dengan Betawi Condetnya dapat dilihat dari pengakuannya dan budaya-budaya tertentu, misalnya bahasa, dialek, kesenian, pakaian, makanan, sistem keyakinan dan lain-lain. Selain itu adanya pandangan-pandangan yang dapat melahirkan identitas tertentu sebagai suatu kelompok yang disebut sebagai orang Betawi-Condet.

Dalam bidang kesenian, orang Betawi-Condet memiliki bentuk-bentuk kesenian yang khas, yang di dalamnya terkandung unsur-unsur dari berbagai kesenian lain dengan melalui proses akulturasi. Misalnya, seni lenong yang lagu-lagunya terdiri dari campuran lagu Cina dengan Betawi. Demikian juga dalam berbahasa. Bahasa yang digunakan oleh orang Betawi-Condet merupakan bahasa yang sudah bercamputr dengan bahasa lainnya, baik itu secara dialek atau pun kosa kata. Bahasa-bahasa yang banyak berpengaruh terhadap bahasa Betawi-Condet diantaranya adalah bahasa Sunda, Jawa, Melayu, Cina.Yang lebih penting dari semua itu adalah pandangan hidup yang digunakan oleh orang Betawi-Condet. Masyarakat Betawi-Condet memiliki sistem budaya denga sejumlah nilai dan norma budaya yang menjadi acuan dalam berbagai tindakannya, yaitu:1. Sikap toleransi yang diwujudkan dengan sikap nyata berupa keramahtamahan.2. Sederhana, tidak berlebihan dan dengan sabar menerima keadaan serta kemudahan yang diberikan lingkungannya.3. Memiliki solidaritas yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya4. Mengamalkan asas mufakat untuk berbagai proses pengambilan keputusan dalam lingkungan kehidupan kerabat dan lingkungan sosial yang lebih luas.



A. Condet Sebagai Cagar Budaya
Lantas sejak kapan Condet ditetapkan sebagai daerah cagar budaya Betawi? Penetapan Condet sebagai salah satu cagar budaya Betawi pertama kali dilakukan oleh Gubernur Ali Sadikin pada tahun 1974, dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No D. IV-1511/e/3/74 tanggal 30 April 1974 tentang Penetapan Condet sebagai Pengembangan Kawasan Budaya Betawi. Kemudian disusul SK Gubernur No D.I-7903/a/30/75 tanggal 18 Desember 1975, gubernur kembali menetapkan Condet sebagai Daerah Buah-buahan. Keputusan itu berisi penetapan kawasan condet seluas 18.228 hektar sebagai Cagar Budaya Betawi.Alasan dijadikanya Condet sebagai cagar budaya Betawi di Jakarta berawal dari adanya keinginan Pemerintah DKI Jakarta untuk mempertahankan salah satu kantong pertanian di Jakarta Timur.

Untuk menguatkan komitmen pihak pemerintah juga mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain :1. .Penetapan wilayah Condet yang dikembangkan secara terbatas, mengingat sebagai daerah penghasil buah-buahan.2. Penetapan mempertahankan wilayah Condet sebagai daerah pertanian buah-buahan.3. Pengaturan penebangan pohon di wilayah Condet harus seminimal mungkin, dan harus minta izin sebelumnya.4. Pelarangan untuk melakukan mutasi tanah, merubah tata guna tanah termasuk memusnahkan tanaman khas Condet yaitu salak, duku dan melinjo.5. Pelarangan untuk mendirikan bangunan yang melebihi ketentuan koefisien dasar bangunan (RDB) sebesar 20 %.6. Penetapan bahwa tanaman khas Condet seperti duren Sitokong dan duku serta Salak sebagai barang langka yang harus di jaga dari kepunahan.Selain itu penetapan Condet sebagai salah satu kawasan cagar budaya Betawi di Jakarta juga berlandaskan pada adanya peraturan dari Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang menyebutkan dalam salah satu pasalnya bahwa warisan budaya merupakan komponen lingkungan yang ingin dipertahankan, dijaga dan dilestarikan keberadaannya di samping warisan alam. Yang lebih menguatkan dari semua itu adalah adanya rekomendasi dari badan dunia yang banyak melakukan rekonstruksi pada warisan-warisan budaya dunia yaitu Unesco pada tahun 1975.

Dalam rekomendasinya, Unesco meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah guna melindungi kota atau desa yang memiliki nilai-nilai sejarah tinggi termasuk lingkungannya untuk diintegrasikan dalam kehidupan masyarakat sekarang.Cagar budaya Condet yang dilindungi terdiri dari tiga kelurahan yaitu kelurahan Batu Ampar seluas 255, 025 hektar yang terdiri dari 4 RW dan 39 RT, kelurahan Balekambang seluas 161, 80 hektar yang terdiri dari 3 RW dan 20 RT, dan kelurahan Kampung Tengah seluas 214, 8 hektar yang terdiri dari 5 RW dan 29 RT. Batas-batas wilayah cagar Condet itu sendiri, di sebelah utara berbatasan dengan kelurahan Cililitan, di sebelah timur sebagian besar berbatasan dengan kelurahan Rambutan, sebelah selatan berbatasan dengan kelurahan Gedong, dan sebelah barat dipisahkan dengan kelurahan Pasar Minggu oleh kali Ciliwung. Tiga kelurahan dalam kawasan Cagar Budaya Betawi-Condet tersebut sebagian besar didominasi oleh adanya lahan atau perkebunan buah-buahan dan termasuk daerah jalur hijau.

Dalam sejarah Betawi, Condet memiliki sejarah yang sangat istimewa. Menurut sejarah, sejak seribu tahun yang lalu Condet sudah banyak dihuni oleh masyarakat yang datang dari berbagai wilayah. Sejarah juga mencatat bahwa wilayah ini pernah menjadi markas bagi prajurit Mataram yang dikirim Sultan Agung untuk menggempur Batavia pada tahun 1628-1829. Ketika serangan tersebut gagal, ke sana pula para prajurit itu bersembunyi dan kemudian beranak pinak. Kampung Balekambang pada waktu itu juga dinyatakan sebagai pemukiman mereka.

Pada tahun 1749 pendatang dari Makasar datang memasuki wilayah ini sebagai buruh perkebunan gula milik tuan tanah Belanda. Mereka bermukim di wilayah kampung Makasar yang kemudian kita kenal sebagai Kelurahan Batuampar. Kemudian satu wilayah yang disebut Kelurahan Karang Tengah juga merupakan pengembangan dari pemukiman pendatang dari Makasar tersebut.

Kawasan Condet juga pernah berada di bawah kekuasaan Keluarga Ament, tuan tanah bangsa Belanda yang pertama kali mengembangkan kebun buah-buahan sampai dengan tahun 1949, yang kemudian menyerahkan kepada para petani di wilayah ini. Sejak saat itu, kebun buah-buahan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Condet dan hingga ke generasi-generasi berikutnya, mereka juga kemudian dikenal sebagai petani buah-buahan.Berdasar pada kenyataan sejarah ini, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin terdorong untuk kembali melestarikan wilayah Condet. Dengan harapan Condet tidak saja menjadi lokasi pelestarian suku Betawi berikut dengan seni tradisinya, tetapi juga bisa menjadi daerah sentra buah-buahan. Tekad Ali Sadikin untuk melestarikan budaya Betawi diwujudkan dengan berbagai program-program nyata yan diharapkan bisa mendukung.

Berbagai sosialisasi mengenai pentingnya melestarikan tradisi budaya, menjaga kawasan hijau di Jakarta, sampai pada adanya perlindungan pada sejumlah bangunan asli Betawi pun dilakukan.Pada masa kepemimpinan Ali Sadikin ini, kawasan Condet termasuk daerah maju, ada anggaran untuk melestarikan budaya Betawi di Condet. Setiap rumah Betawi diberi dana rehabilitasi dan pemeliharaan, terutama lantai dasar sebesar Rp 30.000 per bulan. Namun, itu hanya berlangsung singkat.Sepuluh tahun kemudian, seiring dengan adanya pergantian pemerintahan Ali Sadikin yang digantikan oleh Gubernur Soeprapto muncul lagi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 323 Tahun 1985 tentang Penyusunan Konsep Pelaksanaan Daerah Condet sebagai Daerah Buah-buahan. Setelah itu, terbit lagi Instruksi Gubernur No 19/1986 tentang Status Quo Pengembangan Kawasan Condet.

Namun, pengembangan itu berjalan lamban. Bahkan, entitas budaya Betawi mulai memudar. Pada periode ini wacana tentang revitalisasi cagar budaya Betawi di Condet pun tidak lebih hanya sekedar slogan pemerintah provinsi semata. Ini terbukti dengan semakin tidak adanya kejelasan kontiunitas kebijakan sebelumnya yang memberikan dana rehabilitasi dan pemeliharaan kepada warga Condet. Hal ini diperparah lagi dengan tidak adanya kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta mengenai pentingnya mempertahankan situs cagar budaya.

Sekitar tahun 2001, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperhatikan perkembangan budaya Betawi, sebagai budaya asli kota Jakarta. Namun sayang perhatian itu tidak ditujukan untuk merevitalisasi budaya Betawi di kawasan Condet, melainkan menetapkan Kelurahan Srengsengsawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai Perkampungan Budaya Betawi. Kawasan seluas 289 hektar itu ditetapkan melalui Perda No 3/2005 tentang penetapan perkampungan budaya Betawi. Hingga saat ini perkampungan budaya Betawi itu masih menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta.

Perlindungan Cagar Budaya Betawi-Condet hanya memiliki kekuatan di tingkat perda, tetapi pemerintah provinsi sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum untuk melarang warga menjual tanah milik mereka. Sehingga seiring jaman, pertumbuhan kawasan Condet sulit dikendalikan. Rumah-rumah modern, kios, bengkel,warung, restoran, toko, hingga mini market tumbuh berjamur. Kebun dan kawasan hijau berkurang drastis. Akibatnya, tidak terdengar lagi Condet sebagai penghasil duku dan salak.Kawasan Condet hampir tidak berbeda dengan pemukiman-pemukiman lain. Padat dan hiruk pikuk. Penduduknya pun lebih banyak pendatang ketimbang orang Betawi asli. Sebetulnya kritisnya kawasan ini sudah dideteksi pemprov DKI sejak bertahun-tahun lalu. Sesuai Peraturan Daerah No. 7 tahun 1991,setiap rumah yang dibangun dikawasan khusus seperti Condet, maka bentuk bangunannya harus sesuai dengan ciri khas kawasan. Berhubung sudah terlanjur dan tidak mungkin membuat Cagar Budaya di lokasi yang sama,akhirnya Cagar Budaya Betawi dipindah ke Setu Babakan di Srengseng Sawah, Jagakarsa.Seiring dengan waktu, makin banyak pendatang masuk ke Condet, termasuk warga keturunan Arab yang hijrah besar-besaran dari daerah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Alwi Shahab, penulis dan pemerhati sejarah yang juga keturunan Arab, pernah mengatakan, pada tahun 1950-an sekitar 95 persen penduduk Pekojan masih keturunan Arab. Mereka lalu berpindah tempat ke Condet, juga Jatinegara dan Tanah Abang. Kini, di Condet bahkan menjamur tempat penampungan TKI yang dikelola warga keturunan Arab.Jumlah penduduk Kelurahan Batu Ampar saat ini mencapai 33.582 orang, Kampung Tengah lebih dari 25.000 jiwa, sedangkan penduduk Bale Kambang berjumlah 19.653 jiwa. Bandingkan dengan jumlah penduduk Bale Kambang pada tahun 1976 yang hanya 4.564 jiwa , Batu Ampar 9.262 jiwa, dan Kampung Tengah 8.162 jiwa.Pada awalnya banyak masyarakat yang optimistis Condet bakal menjadi trade mark Jakarta. Berbatasan dengan bekas terminal bus Cililitan dan Pasar Minggu, Condet salah satu kawasan yang 90% penduduknya asli Betawi. Condet kaya akan kebun berpohon rindang. Udaranya bersih, penuh kicauan burung kakak tua jambul putih, bayan, nuri, dan banyak lagi. Monyet melompat dari pohon ke pohon. Rata-rata orang Condet bertanam buah-buahan, terutama duku dan salak.Pohon duku di Condet banyak yang sudah berumur puluhan tahun. Saat musim duku tiba, hampir saban malam kaum lelakinya meronda di atas pohon, yang punya dahan liat dan kuat. Mereka berjaga dari codot dan kalong, yang konon hanya takut pada pohon yang "dihinggapi manusia".

Condet juga penghasil pisang (terkenal besar dan manis), durian, dan melinjo yang diolah jadi emping. Kabarnya, emping Condet sangat gurih. Kalau di tempat lain, sebelum digecek, melinjo direbus lebih dahulu. Tetapi do di Condet, melinjo tidak direbus, melainkan dinyanya alias digoreng.Kekhasan Condet juga terlihat dari bahasa Betawi yang mereka gunakan, adat istiadat yang banyak mengambil nilai-nilai Islam, serta bentuk rumah mereka. Rumah asli Condet berlantai tanah, berdinding kayu. Jendelanya dinamai jendela bujang (bertirai batang bambu). Disebut jendela bujang, karena kerap dimanfaatkan bujang untuk mengintip calon istrinya yang dipingit di balik beranda. Serambi muka terbuka, hanya dibatasi pagar kayu setinggi pinggang serta ornamen khas di lisplang. Di belakang beranda ada pangkeng atau kamar tidur.Di antara tiga kelurahan tadi, Balekambang yang paling kuat memegang tradisi. Mereka sangat fanatik dengan sekolah agama. Untuk mendapat ilmu yang lebih tinggi, tak jarang para pemudanya bertualang ke Suriah atau Mesir. Mereka lebih fasih memainkan gambus dan qasidah. Lenong dan gambang keromong masih dianggap sebagai punye orang luar. Leluhur Balekambang bahkan beranggapan, daerah mereka "terlarang" buat orang asing. Pendatang yang hendak berniaga, harus siap-siap bangkrut.



B. Cagar Budaya Tinggal Cerita

Penetapan Condet sebagai salah satu cagar budaya Betawi di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI, ternyata pada akhirnya memberikan implikasi yang dirasa kurang menguntungkan bagi masyarakat Condet sendiri. Warga Condet di Kelurahan Batu Ampar di Kecamatan Kramat Jati meminta status cagar buah dan budaya ditinjau ulang karena dianggap menghalangi pembangunan. Padahal, pertumbuhan penduduk dan permukiman sudah pesat. Masalah ini memang dilematis, di satu sisi ada peraturan yang harus ditaati, tapi di sisi lain ada kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Berdasarkan SK Gubernur No D.IV-1V-115/e/3/1974, kawasan ini ditetapkan sebagai wilayah cagar buah-buahan dan budaya Condet. Wilayah cagar ini mencakup tiga kelurahan di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Yakni Kelurahan Batu Ampar, Bale Kambang, dan Kampung Dukuh. SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Ali Sadikin itu menetapkan pembangunan Condet seluas 18.000 ha harus dibatasi. Misalnya, dengan menetapkan aturan koefisien dasar bangunan (KDB) hanya 20 persen dari luas tanah. Artinya, lahan yang terbangun maksimal hanya 20 persen. Namun, peraturan itu tidak bisa diterapkan lagi di Condet, khususnya Batu Ampar. Sebab, permukiman berkembang pesat dengan pertumbuhan penduduk tinggi karena derasnya arus pendatang.Adanya kenyataan desakan dari warga masyarakat Condet agar pemerintah provinsi DKI Jakarta mencabut SK Gubernur yang menetapkan Condet sebagai daerah cagar budaya Betawi sungguh merupakan ironis. Masyarakat menilai bahwa aturan-aturan itu ternyata merampas kekhasan Condet itu sendiri.

Salak dan duku yang sejak dulu menjadi hasil alam Condet, tak lagi tersaji di kios-kios buah. Jumlah petaninya tak lagi signifikan, seiring makin sempitnya lahan. Monyet dan berbagai burung langka pun ikut lenyap. Eksploitasi besar-besaran terhadap binatang-binatang itu, ditambah semakin berkurangnya pohon tempat mereka bersarang. Selain itu, daerah Condet juga kehilangan daerah resapan airnya. Kebijakan koefisien dasar bangunan (KDB) 80% dianggap sebagai angin lalu.

Melihat Condet kini, tak beda melihat kawasan lain di Jakarta. Penuh bangunan beton nan bergaya, mulai model Spanyol hingga Mediterania.Adalah kesulitan ekonomi yang membikin tak sedikit warga Condet menjual tanah miliknya. Dan, hal ini bukannya tanpa konsekuensi. Kian sempitnya lahan sekaligus membunuh tradisi yang telah mengakar di masyarakat Condet, yakni pemakaman anggota keluarga di kebun milik keluarga. Modernisasi telah membuat peta ekonomi Condet mengalami banyak perubahan, masyarakat Condet yang puluhan tahun dikenal sebagai petani duku dan salak, sedikit yang berpendidikan tinggi harus menyesuaikan dengan perkembangan ibukota yang semakin pesat kemajuannya.Warga Condet jaman dulu tidak cukup familiar dengan kehidupan metropolis. Sementara tak cukup tersedia lahan untuk bertahan sebagai masyarakat agraris. Jalan pintas itu pun datang. Di tengah himpitan ekonomi, warga asli Condet memilih melego tanah warisan. Hengkanglah mereka menyebar di Bekasi hingga Tangerang. Hengkangnya para warga Betawi Condet sekaligus membawa pergi kekayaan kuliner khas Betawi seperti pepes ikan lele, pepes ikan pepe, ikan gabus segar, atau goreng jengkol dengan sambel terasi.

Masyarakat Condet tidak peduli dengan adanya peraturan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta yang melarang mereka untuk menjual tanah-tanahnya kepada para pendatang. Desakan kebutuhan ekonomi dan kurannya pendidikan membuat mereka harus tersingkir ke wilayah-wilayah seperti Bekasi, Bogor, Depok dan sebagian ke wilayah Karawang.Oleh sebab itu Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengevaluasi penetapan Condet, sebagai kawasan cagar budaya. Keputusan Pemerintah provinsi DKI Jakarta ini pun mendapat dukungan penuh dari warga Condet dan DPRD DKI Jakarta, dengan alasan bahwa kawasan Condet sudah mengalami kegagalan sebagai kawasan cagar budaya.Sementara SK Gubernur DKI yang tetap berlaku itu membelenggu hakwarga atas kepemilikan tanah. Soalnya, warga tidak bisa secaraoptimal memanfaatkan tanah milik mereka karena berbenturan denganaturan-aturan yang berkaitan dengan penetapan kawasan itu sebagaikawasan cagar budaya.Gagal menjadikan Condet sebagai cagar budaya, kini datang usulan baru. Pemprov DKI Jakarta diminta menjadikan Condet sebagai cagar sejarah Betawi. Menjadikan Condet sebagai cagar sejarah, menurut Ridwan Saidi, punya dasar kuat. Hal ini berdasar pada adanya temuan arkeologis pada situs Condet mengindidikasi hunian purba, sedikitnya pada periode 3000 tahun SM.

Toponim di Condet (Ci ondet) seperti Batualam, Batu Ampar, Bale Kambang, Pangeran, Dermaga, mencerminkan kehidupan masyarakat dan kebudayaan masa lampau. Benda-benda itu banyak terdapat di tepian sungai Ciliwung, di daerah Condet dan Kalibata Pejaten, Jakarta Selatan. Benda-benda ini diduga berasal kira-kira 1000 - 1500 SM.Untuk lebih memperkuat usulannya kepada Pemprov DKI Jakarta, Ridwan Saidi mencontohkan batu ampar yang kini menjadi nama jalan dan kelurahan di Condet. Batu ampar yang di Tangerang disebut batu ceper adalah batu yang biasanya berukuran minimal 4 x 6 meter. Di atas batu ini sesajen diletakkan. Sangat mungkin batu ampar di Condet masih ada di suatu tempat di kebun penduduk. Bale Kambang, nama kelurahan di Condet, merupakan pesanggrahan raja-raja. Dapat dipastikan sisa bangunannya sudah musnah, tetapi lokasinya masih dapat diperkirakan. Sedangkan batu alam, juga nama jalan di Condet, dalam tradisi kekuasaan purba, adalah tempat melantik raja baru.

Di samping merupakan permukiman tertua di Jawa, Condet yang penduduknya sangat taat menjalankan syariat agama, pernah dikenal sangat heroik melawan penjajah. Pada 1916, rakyat Condet di bawah pimpinan Haji Tong Gendut mengangkat senjata melawan tuan tanah Belanda yang menguasai Cibeureum, Kranggan, dan Cimanggis, di Kabupaten Bogor. Tempat tinggal tuan tanah itu di depan Jalan Raya Condet sekarang ini, yakni di Kampung Gedong. Rumah tuan tanah ini disebut kongsi, yang kini dipakai untuk Kesatrian Polisi Tanjung Timur. Tong Gendut mengumpulkan para pemuda berjihad fi sabilillah melawan tuan tanah yang selalu memeras penduduk.Tetapi pemberontakan ini dapat digagalkan. Pemberontakan kedua terjadi 1923, tidak menggunakan kekerasan senjata, melainkan dengan melakukan penebangan pohon-pohon besar. Pemberontakan ini berhasil membuat para mandor tuan tanah mundur, karena tidak berani menghadapi massa rakyat.Sejak saat itu, rakyat Condet makin berani melawan Belanda, termasuk menunggak pajak atau blasting. Ini berlangsung hingga tahun 1934, ketika rakyat Condet mengadukan kepada pengadilan mengenai pemerasan yang dilakukan tuan tanah. Rakyat meminta bantuan hukum kepada tokoh-tokoh perjuangan: Mr Sartono, Mr Moh Yamin, Mr Syarifuddin, dan lain-lain. Rakyat Condet akhirnya menang perkara. Tetapi keputusan baru datang setelah pemerintah Federal. Di masa federal ini, Belanda mengambil hati rakyat Condet, dengan menghapuskan tuan tanah.


Perubahan Sosial dalam Masyarakat Betawi Condet

Perkembangan kota pada umumnya menyebabkan perubahan peruntukan lahan pertanian. Hal ini terjadi sebagai akibat meningkatnya tuntutan kebutuhan fasilitas perumahan, pesatnya pertumbuhan penduduk terutama yang disebabkan oleh urbanisasi, adanya kepentingan pembangunan fungsional lainnya, serta kesempatan pemanfaatan lahan yang rasional. Demikian pula keadaannya dengan kawasan Condet yang terdapat di Jakarta Timur, tidak luput dari pengaruh perkembangan tersebut.Masyarakat Betawi Condet merupakan suatu kesatuan dalam sistem hubungan sosial yang sangat erat serta memiliki mobilitas yang cukup tinggi. Sehingga dalam perkembangan selanjutnya dalam masyarakat Condet terjadi pengaruh timbal balik yang cukup signifikan dengan lingkungan hidup serta kehidupan sosial, ekonomi dan budayanya.

Dalam dua dasawarsa terakhir ini kawasan Condet telah mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang cukup pesat sebagai dampak langsung dari proses pembangunan yang berlangsung sejak tahun 1970-an.Pada awalnya banyak masyarakat Condet yang menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan. Tanah yang luas dan subur yang ditumbuhi oleh beraneka macam pepohonan berbuah memberikan hasil panen yang melimpah. Buah-buahan seperti duku, salak,mangga, nangka dan lain-lain adalah pemandangan yang tidak langka di daerah Condet ini.Selain menggantungkan kehidupan di sektor hasil perkebunan, masyarakat Condet juga banyak yang terlibat dalam produksi emping. Terdapat sejumlah home industry. Begitu bergairahnya industri ini berkembang hingga kebutuhan melinjo tidak tercukupi. Sebagian harus didatangkan dari Banten. Emping Condet terkenal gurih. Lebih gurih dari emping keluaran daerah lainnya. Karena, emping melinjo daerah lain sebelum digecek terlebih dulu melinjonya direbut. Sedangkan di Condet orang tidak merebusnya, melainkan digoreng dengan pasir sebelum digecek, sehingga rasanya lebih gurih. Lagi pula emping Condet lebih tipis dari emping keluaran tempat lain. Biasanya warga Condet membikin emping lebar-lebar, digoreng dilipat dua.Sampai saat ini di Jl Condet Raya masih dapat kita jumpai beberapa pedagang emping. Sedangkan salak dan duku Condet sudah sulit ditemui.

Di samping emping, ada satu jenis makanan yang boleh dikata asing ditempat lain dan hanya terdapat di Condet, yakni goreng jengkol yang sangat digemari orang. Condet, yang sampai awal 1990-an masih berudara nyaman, juga dikenal masyarakatnya pandai dalam membuat dan mengelola berbagai jenis kue. Pada hari raya Idul Fitri, misalnya, kita akan dapat menikmati dodol Condet yang warnanya kecoklat-coklatan, gurih dan manis. Rata-rata rakyat Condet pandai membuat dodol, makanan khas Betawi. Di samping dodol, kueh terkenal dari Condet adalah geplak. Dibuat dari tepung beras dan kelapa yang diparut.Gambaran umum lingkungan Condet dewasa ini sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan gambaran di atas. Pertumbuhan dan perkembangan Jakarta yang sangat cepat ikut mengakibatkan pola kehidupan penduduk Betawi Condet, terutama keadaan sosial ekonominya uga berubah. Dari hasil pendataan,[23] masyarakat Betawi Condet yang bekerja di sektor pertanian yaitu 71,1 persen pada tahun 1967, menjadi12,6 persen pada tahun 1980. Jumlah ini semakin mengecil dan hilang pada akhir tahun 1990-an. Banyak penduduk asli yang meninggalkan pekerjaannya sebagai petani buah dan memilih pekerjaan lainnya di luar sektor ini. Mereka terpaksa mengalami kondisi seperti ini, karena adanya kebutuhan.

Perubahan terjadi menunjukkan Condet bukan lagi merupakan daerah pertanian yang masih didominasi oleh kebun buah-buahan, tetapi sudah menjadi suatu kawasan yang tidak banyak berbeda dengan daerah lainnya di dalam kota Jakarta. Yaitu dengan terdapatnya pemukiman yang padat beserta pola etnis penduduk yang beragam yang tidak lagi mnggantungkan kebutuhan hidupnya pada hasil kebunnya, melainkan kebanyakan bekerja di sektor urban.Pilihan pekerjaan yang mereka lakukan antara lain menjadi buruh, bekerja pada sektor jasa yang tersedia, terutama di pusat kota atau menjadi pedagang. Bagi mereka yang masih memiliki lahan perkebunan cukup besar, pada musim panen dmereka kembali menjadi petani. Pada petani buah dengan pemilikan lahan usaha stani yang terbatas, pilihan pekerjaan lain di sektor pertanian ini menjadi suatu hal yang penting. Dalam menghadapi kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, mau tak mau terdorong hasratnya untuk memilih pekerjaan lain di luar sektor usaha tani demi kelangsungan hidup diri dan keluarganya.

Aspek penting berkenaan dengan soal pemilikan lahan usaha tani masyarakat Betawi Condet setempat beserta pengalihan fungsi lahan, adalah masalah pewarisan. Fungsi pewarisan ini telah dilembagakan dalam pranata budaya setempat. Ketentuan laki-laki memperoleh lahan dua bagian sedangkan perempuan memperoleh satu bagian. Perwujudan pelaksanaan pranata sosial budaya mengenai pewarisan terlihat pada distribusi pemilikan dan luas lahan yang dimiliki masyarakt setempat. Sistem pewarisan yang dianut, secara alamiah ikut memberikan tekanan terhadap lahan usaha tani milik penduduk di kawasan Cagar Budaya Betawi Condet ini.

Dengan semakin minimnya areal kepemilikan lahan usaha atani, semakin petani tersebut tidak dapat menggantungkan hidupnya hanya dari lahan buahnya saja.Banyaknya jumlah lahan berpindah tangan ke tangan pendatanng, juga menyebabkan menurunnya jumlah masyarakat asli Betawi Condet yang tinggal di kawasan ini. Pada tahun 1980 yang ada hanya 36% saja dari jumlah seluruh penduduk. Kondisi ini cukup menunjukkan bahwa penduduk asli Betawi Condet pada saat ini sudah bukan merupakan kaum mayoritas di wilayahnya.

Adanya peralihan kepemilikan lahan dan penggunaan lahan di daerah Condet, tidak saja menyebabkan hak ekonomi masyarakat Betawi Condet berkurang tetapi juga menjadikan mereka tidak sumber-sumber ekonomi pasti. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, masyarakat Betawi Condet beralih ke bidang pekerjaan yang tidak lagi mengandalkan pada hasil-hasil olahan lahan mereka. Tetapi mereka sudah beralih ke pekerjaan yang lebih teknis dan industrial.Dahulunya mata pencaharian masyarakat Betawi-Condet bisa dibedakan antara mereka yang berdiam di tengah kota dan mereka yang berada di daerah pinggiran kota. Mereka yang berada di tengah kota menunjukan mata pencaharian yang bervariasi, misalnya sebagai pedagang, pegawai pemerintahan, pegawai swasta, buruh, tukang mebel. Sementara itu mereka yang berdiam diri di daerah pinggiran kota biasanya mempunyai mata pencaharian sebagai petani atau pun perkebunan.

Walau pun masyarakat Betawi Condet sudah tidak memiliki lahan pertanian dan sumber-sumber ekonomi pasti di daerahnya, mereka enggan untuk berpindah ke tempat lainnya. Hal ini berbeda dengan citra yang dimiliki oleh suku lainnya di Indonesia yang suka merantau demi mencari sumber-sumber ekonomi yang pasti dan mapan. Salah satu alasan ketidak sukaan orang Betawi Condet merantau adalah karena faktor ekonomi, mereka berfikir untuk bisa keluar daerahnya maka dibutuhkan biaya. Selain itu, masyarakat Betawi Condet pun terikat oleh adat istiadatnya sendiri. Mereka selalu ingin berkumpul dengan sanak keluarga atau kerabatnya. Kepindahan masyarakat Betawi Condet dari satu wilayah ke wilayah yang lainnya, bisa terjadi karena disebabkan oleh adanya faktor dari luar. Artinya bukan merupakan kemauan sendiri.Misalnya, kepindahan anggota masyarakat Betawi Condet ke daerah lain dan harus berpisah dengan kerabatnya disebabkan oleh adanya perkawinan dengan suku atau anggota masyarakat di luar masyarakat Betawi Condet. Sangat sedikit atau malah tidak ada masyarakat Betawi Condet yang mau berpindah ke daerah lain karena alasan-alasan pekerjaan, karena mereka lebih senang mengkais rejeki di daerahnya sendiri.

Ketidakinginan warga Condet untuk merantau mencari sumber-sumber kehidupan yang lebih menjanjikan, terkadang membuat citra masyarakat Betawi itu sendiri menjadi negatif. Mereka dianggap sebagai masyarakat pemalas, rendah pendidikan, dan tidak mau maju.Walaupun demikian masyarakat Betawi Condet masih terikat kuat pada tradisionalitas yang berdasarkan pada agama Islam. Ini tercermin dari kesenian yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, misalnya marhaban dan qasidahan--yaitu seni musik rebana yang digunakan sebagai acara hiburan dalam perkawinan. Demikian juga acara-acara yang berhubungan dengan hari besar Islam seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha atau Mauludan, selalu diperingati dengan meriah. Identifikasi antara Islam dengan Betawi sangatlah identik. Kebudayaan Betawi sebagai sub kultur hampir tidak bisa dipisahkan dengan Islam, mulai seorang anak Betawi lahir hingga dia meninggal dunia, dalam wilayah pergaulan, semuanya tidak bisa dilepaskan dari ajaran-ajaran Islam.

Adapun sarana-sarana untuk mendalami dan mengikat diri orang Betawi dengan ke-Islamannya, disimbolkan dengan banyaknya masjid-masjid di wilayah ini.Dalam kaitannya dengan sistem kekerabatan, misalnya dalam penarikan garis keturunan, mereka mengikuti prinsip bilinieal, artinya menarik garis keturunan kepada pihak ayah dan pihak ibu. Adat menetap nikah sangat tergantung kepada perjanjian kedua pihak sebelum pernikahan berlangsung. Ada pengantin baru yang sesudah nikah menetap di sekitar kediaman kerabat suami (patrilokal) dan ada pula yang menetap disekitar lingkungan kerabat istri (matrilokal). Pada masa lalu, setiap orang tua selalu bercita-cita membuat rumah (ngerumahin) bagi anaknya yang telah menikah. Yang membuat rumah itu mungkin orang tua pihak laki-laki atau orang tua pihak perempuan. Pada saat sudah dibuatkan rumah itulah, pasangan ini berdiri sendiri lepas dari tanggunga jawab orang tua. Di pihak lain orang tua pada umumya cenderung menyandarkan hidup di hari tuanya pada anak perempuan. Mereka merasa anakprempuan sendiri akan ebh telaten mngurus orang tua dari pada menantu perempuan, meskipun mereka tidak membedakan anak laki-laki dn anak perempuan.Dalam rangka lingkaran hidup individu atau daur hidup, orang betawi mengenal bermacam-macam adat atau upacara, mulai sejak bayi dlam kandungan sampai kepada kematian dan sesudah kematian itu sendiri.

Mereka mengenal upacara selamatan ketika jabang bayi tujuh bulan dalam kandungan (nuju bulanin) atau kekeba, uapaca kerik tangan dalam rangka kelahiran , khitanan (penganten sunat) khatam Quran (penganten tamat) adat berpacaran (ngelancong) bagi kaum remaja, upacara perkawinan dn sebagainya. Berikut ini akan diberikan sekadar penjelasan singkat dari adat atau upacara tertentu.Seperti juga pada beberapa masyarakat lain orang Betawi juga mengadakan upacara ketika seseorang wanita hamil tujuh bulan yang disebut upacara ikekeba atau nuju bulanin (nujuin). Upacara ini diadakan hanya pada kehamilan pertama. Tujuan upacara ini adalah mensyukuri nikamat Tuhan , memohon keselamatan, berisi harapan agar anak yang akan lahir itu menjadi anak yang soleh , berbudi luhurpatuh pada orang tua, danupara ini semacam pemberitahuan kepada masyarakat lingkungan nya. Itulah sebabnya dalam upacara ini dibaca kitab suci Al Quran, khususnya surat Yusuf. Isi surat ini menggambarkan ketampanan paras nabi Yusuf, keluhuran usi akhlaknya, kepatuhannya pada orang tua. Lalu terselip harapan semoga anak yang akan lahir ini mendekati sifat nabi itu.Dalam kehidupan sehari-hari yang yang berprilaku tak senonoh sering disebut kaya engga dikebain.

Dalam rangka upacara ini masyarakat Betawi ingin menonjolkan nilai-nilai tahu bersyukur kepada tuhan, sholeh, budi luur dan taat pada orang tua. Setelah kelahran bayi antara lain ada upacara kerik tangan. Upacara ini berupa serah terima tugas perawatan bayi dari dukun bayi kepada keluarga yang ditolong dukun itu. Intinya merupakan ungkapan rasa teri kasih dari keluarga itu kepada sang adukun, dan dukun sendiri mengisyaratkan bahwa ia melakukan pekerjaan itu dengan penuh keikhlasan.Orang Betawi melaksanakan khitanan, yang disebut sunatan atau pnganten sunat untuk memenuhi ketentuan agama dan kesehatan.anak laki-laki yang disunat pada usia 5-10 tahun. Rangkaian acara itu sendiridari acara mengarak, menyunat, dan selamatan. Anak yang disunat dikenakan pakaian penganten dan diarak keliling kampung. Kadang-kadang anak yang disunat itu naik kuda dan disertai bunyi-bunyian seperti rebaa dan gamelan. Perangkat arak-arakan ini seperti pakaian pengantin dan kuda tadi, biasanya disewa.Bunyi-bunyian tadi untuk menarik perhatian masyarakat sekitarnya terutama anak-anak dan ikut memperpanjang barisan arak-arakan.

Hal ini menyebabkan anak yang akan disunat menjadi gembira.acara sunatan sendiri dilaksanakan keesokan harinya yang dilanjutkan dengan selamatan pada petang dan malam harinya. Bagi yang tidak mampu selamatan itu dilaksanakan dengan sederhaa dengan mengundng para tetangga dan orang-orang yang membacakan doa. Bagi yang mampu, upacara selamatan itu diteruskan dengan hiburan, misalnya pertubjukan topeng, lenong, atau wayang yang berlangsung semalam suntuk.Sejak masa lalu pendidikan agama bagi anak-naka Betawi, baik pria maupun wanita sangat diutamakan antara lain belajar mengaji Quran. Suatu waktu , guru mengaji menyatakan kepada orang tua tentang kemampuan anaknya yang dianggapcukup dan tamat dalam mengaji Quran. Keputusan guru mengaji tadi merupakan kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi yang bersangkutan dan orang tuanya. Karena itulah diadakan upacara penyambut keberhasilan ini dengan nama upacara penganten tamat.yang sudah menjadi tradisi bagi orang Betawi. Upacara ini sekaligus berfungsi sebagai suatu peberitahuan kepada masyarakat .Khatam Quran ini merupakan salah satu unsur wahana mengangkat status seseorang anak menjadi lebih tinggi dalam pandangan masyarakat, sehingga mudah diterima dalam pergaulan dan basanya mudah dalam mendapatkan jodoh. Sebaliknya dengan telah dilangsungkannya upacara tadi, seseorang diharapkn akan ,mengubah sikap sebagai anak-anak menjadi semakin dewasa, mengamalkan ilmu yang dimiliki, menjadi suri teladan dalam masyarakat. Upacara inipun merupakan sarana untuk terjadinya sarana transformasi nilai agama dan nilai sosial dalam masyarakat Betawi ini.

Dalam upacara perkawinan, masyarakat Betawi memiliki rangkaian-rangkaian yang merupakan satu kesatuan yaitu mulai dari upacara melamar (ngelamar), serahan, pesta, malem negor, dan lain-lain. Sebelum perkawinan berlangsung, biasanya di dalam masyarakat Betawi berlangsung tradisi yang dinamakan ngelancong. Ngelancong adalah salah satu prosesyang harus dilewati oleh anggota masyarakat Betawi sebagai langkah untuk memperdalam dan meyakinkan antara pasangan laki-laki dan perempuan.[25] Apabila dalam proses ngelancong ini berlangsung lancar, maka mereka meneruskannya ke jenjang yang lebih tinggi yaitu ngelamar dan meneruskannya ke jenjang akhir yaitu jenjang pernikahan. Masyarakat Condet mempunyai kebiasaan menikah dengan sesama kerabatnya, maka hal ini pada awal-awalnya merupakan hambatan bagi Condet untuk maju. Perbauran dengan kawin campur antar golongan atau suku bangsa tadi dpula oleh danya kesatuan agama. Orang Betawi dapat dikatakan hampir seluruhnya memeluk agama Islam. Mereka juga umumnya dmerupakan pemeluk-pemeluk agama yang taat. Kehidupan mereka banyak dipengaruhi oleh norma-norma dan nilai-nilai agama Islam.


@dhezun
Comments
0 Comments

0 komentar:

Postingan yang Lain