Nahdlatul Ulama -NU- (Sejarah, Pemikiran dan Pergerakannya)
Karya : Ade Zuniarsa Putra
facebook - twitter - blog
Sahabat DN, Alhamdulillah saya berkesempatan kembali menyajikan sekelumit tulisan saya, tulisan saya kali ini membahas tentang salah satu gerakan Islam Tradisional terbesar di Indonesia bahkan dunia, yaitu Nahdlatul Ulama atau yang biasa kita kenal dengan NU. Tulisan ini akan menyajikan informasi tentang sejarah Nahdlatul Ulama pemikiran hingga pergerakkannya. Selamat menyimak :)
Sahabat DN, Alhamdulillah saya berkesempatan kembali menyajikan sekelumit tulisan saya, tulisan saya kali ini membahas tentang salah satu gerakan Islam Tradisional terbesar di Indonesia bahkan dunia, yaitu Nahdlatul Ulama atau yang biasa kita kenal dengan NU. Tulisan ini akan menyajikan informasi tentang sejarah Nahdlatul Ulama pemikiran hingga pergerakkannya. Selamat menyimak :)
a. Sejarah NU
Nahdlatul
Ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang didirikan
pada tanggal 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926 M) di Surabaya oleh beberapa
ulama terkemuka yang kebanyakan adalah pemimpin/pengasuh pesantren. Ada tiga
orang tokoh ulama yang memainkan peran sangat penting dalam proses pendirian
Jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) yaitu Kiai Wahab Chasbullah (Surabaya asal
Jombang), Kiai Hasyim Asy’ari (Jombang) dan Kiai Cholil (Bangkalan), dengan
pelopor utamanya adalah KH. Hasyim Asyari, pendiri sekaligus pengasuh Pon Pes.
Tebuireng – Jombang pada tahun itu. Tujuan didirikannya adalah berlakunya
ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja) dan menganut salah satu mazhab
empat. Ini berarti NU adalah organisasi keagamaan yang secara konstitusional membela dan mempertahankan
Aswaja, dengan disertai batasan yang fleksibel.[1]
Latar
belakang yang mendasari gerakan para ulama membentuk NU yang pertama adalah
motif keagamaan sebagai Jihad fi sabilillah. Kedua adalah tanggung jawab
mengembangkan pemikiran keagamaan yang ditandai dengan pelestarian ajaran
mazhab Syafi’i. Ini berarti tidak statis, tidak berkembang, sebab pengembangan
yang dilakukan berfokus pada kesejahteraan sehingga pemikiran yang dikembangkan
itu memiliki konteks sejarah. Ketiga, dorongan untuk mengembangkan masyarakat
melalui kegiatan pendidikan sosial dan ekonomi. Hal ini ditandai dengan
pembentukan nahdlatul Watahn, Taswir al-Afkar, Nahdlatul Tujjar, dan Ta’mir
al-Masajid sedangkan yang keempat adalah motif politik yang ditandai dengan
semangat nasionalisme ketika pendiri NU itu mendirikan cabang SI di Makkah
serta semangat memerdekan tanah air bagi umat Islam.
Selain
latar belakang di atas, kelahiran NU juga merupakan reaksi atas pembaharuan
pemikiran Islam di Jawa, dengan sebab ini berdirlah NU pada tahun 1926. adapun
sebab-sebab berdirinya organisasi ini sekurang-kurangnya ada dua,[2]
yaitu: pertama, seruan terhadap penguasa Arab Saudi, Ibnu Saud, untuk
meninggalkan kebiasaan beragama menurut tradisi. Golongan tradisi ini tidak
menyukai Wahabisme yang sedang berkembang di Hijaz, karena itu mereka membentuk
komite Hijaz yang kemudian berubah menjadi Nahdlatul Ulama dalam sebuah rapat
di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926.
Komite
hijaz adalah nama sebuah kepanitiaan kecil yang diketuai oleh KH Abdul Wahab
Chasbullah. Panitia ini bertugas menemui raja Ibnu Saud di Hijaz (Saudi Arabia)
untuk menyampaikan lima permohonan;
Pertama,
Memohon diberlakukan kemerdekaan
bermazhab di negeri Hijaz pada salah satu
dari mazhab empat, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Kedua,
Memohon untuk tetap diramaikan tempat-tempat
bersejarah yang terkenal sebab
tempat-tempat tersebut diwaqafkan untuk
masjid. Ketiga, Memohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia, setiap tahun
sebelum datangnya musim haji menganai tarif/ketentuan beaya yang harus
diserahkan oleh jamaah haji kepada syaikh dan muthowwif dari mulai Jedah sampai pulang lagi ke Jedah. Keempat, Memohon
agar semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz, ditulis dalam bentuk
undang-undang agar tidak terjadi
pelanggaran terhadap undang-undang tersebut. Kelima, Jam’iyah Nahdlatul
Ulama memohon balasan surat
Karena
untuk mengirim utusan ini diperlukan adanya organisasi yang formal, maka
didirikanlah Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926, yang secara formal
mengirimkan delegasi ke Hijaz untuk menemui Raja Ibnu Saud. Maka dapat disimpulkan bahwa Komite Hijaz yang
merupakan respon terhadap perkembangan dunia internasional ini menjadi faktor
terpenting didirikannya oeganisasi NU. Berkat kegigihan para kiai yang
tergabung dalam Komite Hijaz, aspirasi dari umat Islam Indonesia yang berhaluan
Ahlussunnah wal Jamaah diterima oleh raja Ibnu Saud.[3]
Kedua,
Inisiatif para kiyai membentuk nahdhatul ulama sebenarnya lebih sebagai respon
terhadap perkembangan politik eksternal, sementara kondisi sosial-keagamaan dan
politik negeri ini hanyalah sebagian dari alasan didirikannya NU. Salah satu
faktor utama yang menyebabkan pendirian NU adalah masalah representasi dakan
melindungi kepentingan-kepentingan muslim tradisionalis yang merasa terancam
atas munculnya gerakan wahabi, dan hasratnya dalam memecahkan masalah yang
terus menerus dihadapai kaum muslim. Ketika itu pembaharuan Islam di Jawa
sedang giat-giatnya yang dipelopori oleh Muhammadiyah dan persis dengan
pimpinan tiga tokoh yaitu, K.H.Mas Mansur, Fakih Hasyim dan K.H.Ahmad Dahlan.[4]
b. Pemikiran
1) Aqidah
Salah satu aspek paling esensial dari NU adalah
ideologi yang dipegangnya, yakni ideology Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Secara literal
Ahlu Sunnah wal Jama’ah adalah pengikut sunnah dan jama’ah. Isitilah ini
pertama kali dipakai pada abad kedua hijriyyah. Menurut sebuah hadits, pengikut
ahlu sunnah wal jama’ah adalah satu-satunya golongan yang selamat (firqotun
najiyah) dari 73 golongan dalam islam. Untuk memahami hubungan NU dan Ahlu
Sunnah wal Jama’ah perlu melihat latar belakang histori NU itu didirikan, yakni
di masa ketika islam Indonesia sangat dipengaruhi oleh ekspansi wahhabisme dari
arab Saudi. Begitu pendukung gerakan Wahhabi menjadi semakin agresif dalam
menolak ibadah-ibadah yang dipraktikkan oleh kebanyakan kaum muslim di
Indonesia, sejumlah ulama dan kiyai tradisionalis Indonesia merasa terancam
dengan kaum Wahhabi beserta aksi-aksinya.
Secara kontekstual, para pengikut Ahlu Sunnah wal
Jama’ah (Aswaja) adalah pengikut sunnah nabi Muhammad saw yang sumber
pemahamannya berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah, Al Ijma’ (kesepakatan pada
sahabat dan ulama), dan Al Qiyas (analogi).
Menurut pandangan NU, Ahlu Sunnah wal Jama’ah adalah
kelompok mayoritas kaum muslim, berdasarkan tulisan dari imam baihaqi
“berpegang teguhlah kalian kepada tali allah dan janganlah kalian tercerai
berai”, dan sebagian kaum muslim mengaitkannya dengan hadits dari abu hurairah
“barang siapa yang tidak taat dan meninggalkan jama’ah, dan kemudian mati, maka
ia mati dalam keadaan jahiliyah”.
Perkembangan Ahlu Sunnah wal Jama’ah (aswaja) di
Indonesia mencapai momentumnya pada tahun 1900-an ketika kelompok
modernis-puritanis mencanangkan reformasi dengan tujuan utamanya adalah
menghapuskan madzhab, sumber pemahaman islam yang diandalkan oleh kaum
tradisionalis. Ahlu Sunnah wal Jama’ah (aswaja) kemudian berkembang sebagai
sebuah ideology untuk mempertahankan paham islam tradisional dari tantangan
kaum modernis-puritanis ini. [5]
Di lingkaran NU, Ahlu Sunnah wal Jama’ah
(aswaja) dinyatakan sebagai dasar
(aqidah) ideologis organisasi ini. Dalam AD/ART versi awal : yang pertama
terkait dengan masalah teologi dimana organisasi ini menyatakan bahwa dalam
masalah teologi mengikuti ajaran imam abu hasan al-asy’ari (w.935) dan imam abu
Mansur al-Maturidi (w. 994); Sedangkan yang kedua menyangkut masalah sufisme
mengikuti ajaran imam al-Ghazali (w. 1111) dan abu qasim al-junaid (w. 911)
yang kemudian dihapus terkait dinamika wacana tentang aswaja yang telah
berlangsung selama lebih dari dua decade terakhir.
Pada paro pertama tahun 1980-an, sejumlah anak muda
NU, khususnya para anggota PMII mulai mempertanyakan mengapa mereka harus
mengadopsi ideology aswaja secara literal, mengapa tidak memakai ideology ini
sebagai manhaj al-fikr (metodologi berfikir).
Sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara
ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu
sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan
kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu
dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur
Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung
mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam
Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang
NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode
Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan
syariat. [6]
2) Fiqh
Ibadah
Dalam hal ibadah, NU mewakili pemahaman islam tradisional
di indonesia yang terpengaruhi oleh budaya local dan tasawuf imam ghazali dan
Junaid Al-Baghdadi, berikut posisi NU dalam berbagai masalah ibadah : [7]
a) Niat
Shalat: Kaum Nadhdzihiyin berpendapat bahwa niat sholat itu sunnah dilafalkan
dengan ucapan ―Ushally…..
b) Shalat
Jum‘at: Di Masjid-masjid di mana jama‘ahnya mayoritas warga NU, shalat Jum‘at
didirikan dengan dua adzan, ditambah dengan petugas yang menjadi Ma‘ashiral.
c) Qunut
Subuh, Witir, dan Nazilah: NU menganggapnya sebagai Sunnah Ab‘ad. NU juga
berpendapat bahwa Qunut Nazilah dan Qunut Witir adalah sunnah,
d) Shalat
Tarawih: NU melakukan Shalat Tarawih 20 Raka‘at ditambah 3 Raka‘at Witir.
e) Dzikir
dengan Suara Keras: Seusai shalat jama‘ah di kalangan NU biasanya dilakukan
dzikir bersama dengan suara keras, NU juga ada tradisi menyuarakan dzikir atau
puji-pujian sebelum shalat berjama‘ah di masjid. Juga sebuah tradisi yang dikenal
dengan sebutan istighasah.
f) Penentuan
awal Ramadhan dan 1 Syawal: Dalam buku Antologi NU diterangkan, kebijakan ulama
salaf (jumhur ulama) berpendapat bahwa penetapan (isbat) awal Ramadhan dan
Syawal hanya boleh dengan cara rukyat. Jika rukyat tidak bisa berhasil karena
terhalang oleh mendung misalnya, maka digunakan cara istikmal, yakni
menyempurnakan hitungan menjadi 30 hari. Jadi, dalam konteks ini istikmal
bukanlah metode tersendiri, tetapi metode lanjutan ketika rukyat tidak efektif.[8]
g) Tawassul:
tawassul berasal dari kata Wasilah, perantara. Tawassul berarti mendekatkan
diri kepada Allah atau berdo‘a kepada Allah dengan mempergunakan wasilah, atau
mendekatkan diri dengan bantuan perantara. Tawasul merupakan di antara amaliah
warga NU yang terkenal.
h) Tahlilan:
Tahlilan juga salah satu Amaliyah kaum Nadhiyin untuk mendoakan orang yang
sudah meninggal. NU berpendapat bahwa Tahlil itu justru dianjurkan.
c. Pergerakkan
1) Sosial
dan Dakwah
Dalam rangka melaksanakan amal usaha di bidang
social dan dakwah, NU juga membuat lembaga-lembaga yang mengurusi hal tersebut.
Diantaranya adalah :[9]
a) Lembaga
Dakwah Nahdlatul Ulama disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan
Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan agama Islam yang menganut faham
Ahlussunnah wal Jama’ah;
b) Lembaga
Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat LPNU bertugas melaksanakan kebijakan
Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan ekonomi warga Nahdlatul Ulama;
c) Lembaga
Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama disingkat LPPNU, bertugas melaksanakan
kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pertanian, lingkungan hidup,
dan eksplorasi kelautan;
d) Lembaga
Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKKNU, bertugas melaksanakan
kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan keluarga, sosial, dan
kependudukan;
e) Lembaga
Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia disingkat LAKPESDAM, bertugas
melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengkajian dan pengembangan
sumber daya manusia.
f) Lembaga
Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama disingkat LPBHNU, bertugas
melaksanakan pendampingan, penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum.
g) Lembaga
Seni Budaya Muslimin Indonesia disingkat LESBUMI, bertugas melaksanakan
kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan seni dan budaya.
h) Lembaga
Amil Zakat Nahdlatul Ulama disingkat LAZNU, bertugas menghimpun, mengelola dan
mentasharufkan zakat dan shadaqoh kepada mustahiqnya.
i)
Lembaga Waqaf
dan Pertanahan Nahdlatul Ulama disingkat LWPNU. bertugas mengurus, mengelola
serta mengembangkan tanah dan bangunan serta harta benda wakaf lainnya milik
Nahdlatul Ulama.
j)
Lembaga Bahtsul
Masail Nahdlatul Ulama disingkat LBMNU, bertugx membahas masalah-masalah
maudlu’iyah (tematik) dan waqi’iyah (aktual yang akan menjadi Keputusan
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama)
k) Lembaga
Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama disingkat LTMNU, bertugaj melaksanakan kebijakan
Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pemberdayaan Masjid.
l)
Lembaga
Kesehatan Nahdlatul Ulama disingkat LKNU, bertugas melaksanakan kebijakan
Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan.
2) Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, pergerakkan NU dilaksanakan
oleh Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul
Ulama disingkat LP Maarif NU, Lembaga
Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) merupakan aparat
departentasi Nahdlatul Ulama (NU) yang berfungsi sebagai pelaksana
kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat Pengurus
Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Majelis Wakil Cabang. LP
Ma'arif NU dalam perjalannya secara aktif melibatkan diri dalam proses-proses
pengembangan pendidikan di Indonesia. Secara institusional, LP Ma'arif NU juga
mendirikan satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menangah hingga
perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen Nasional RI (dulu
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun madrasah; maupun Departemen
Agama RI) yang menjalankan Hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 6000
lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air bernaung di
bawahnya, mulai dari TK, SD, SLTP, SMU/SMK, MI, MTs, MA, dan beberapa perguruan
tinggi.[10]
Untuk pesantren, NU memiliki Rabithah Ma’ahid al
Islamiyah disingkat RMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama
dibidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.[11]
Jumlah pesantren yang berafiliasi dengan NU mencapai + 23.000 buah di seluruh
Indonesia, namun tidak diketahui dengan pasti berapa jumlah sebenarnya.[12]
Ciri khas dari pesantren Pesantren yang berkultur NU (Nahdlatul Ulama). adalah adanya ritual tahlilan biasanya pada
malam Jum'at, shalat subuh dan paruh kedua tarawih memakai qunut, salat tarawih
20 roka'at dan mengaji kitab kuning. Dalam segi sistem pendidikan, ada dua
model pesantren NU yaitu Pesantren Salaf dan Modern (Kholaf). Pondok pesantren
Salaf atau salafiyah menganut sistem pendidikan tradisional ala pesantren.
Yaitu, sistem pengajian kitab sorogan dan wetonan atau bandongan. Di sebagian
pesantren salaf saat ini sudah ditambah dengan semi-modern dengan sistem
klasikal atau sistem kelas yang disebut madrasah diniyah (madin) yang murni
mengajarkan ilmu agama dan kitab kuning. Contoh Pesantren salaf murni yang
besar dan tua seperti Ponpes Sidogiri Pasuruan, Pesantren Langitan, Pondok
Lirboyo Kediri.
Pesantren kholaf (modern) memiliki Ciri khas : Penekanan
pada bahasa Arab percakapan, Memakai buku-buku literatur bahasa Arab kontemporer
(bukan klasik/kitab kuning), Memiliki sekolah formal di bawah kurikulum Diknas
dan/atau Kemenag dari SD/MI MTS/SMP MA/SMA maupun sekolah tinggi dan Tidak lagi
memakai sistem pengajian tradisional seperti sorogan, wetonan, dan bandongan atau
minimal kalau ada, tidak wajib diikuti. Walaupun demikian, secara kultural
tetap mempertahankan ke-NU-annya seperti tahlilan, qunut, yasinan, dan lainnya.
[13]
Sedangkan dalam pergerakkan di bidang pelajar, NU
memiliki dua organisasi otonom, yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama disingkat
IPNU untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia
30 (tiga puluh) tahun dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU
untuk pelajar dan santri perempuan Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga
puluh) tahun.
Dalam hal aqidah dan asa IPNU dan IPPNU adalah beraqidah
Islam dengan menganut faham alussunnah wal jama’ah, Dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara IPNU berdasarkan kepada Pancasila. IPNU adalah organisasi yang
bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan.
IPNU dan IPPNU berfungsi sebagai Wadah perjuangan pelajar NU dalam pendidikan
dan keterpelajaran, Wadah kaderisasi pelajar untuk mempersiapkan kader-kader
penerus NU dan pemimpin bangsa, Wadah penguatan pelajar dalam melaksanakan dan
mengembangkan Islam ahlussunnah wal jamaah untuk melanjutkan semangat, jiwa dan
nilai-nilai nahdliyah, Wadah komunikai pelajar untuk memperkokoh ukhuwah
nahdliyah, islamiyyah, insaniyah dan wathaniyyah. Syarat yang harus dipenuhi
untuk bergabung kedalamnya adalah Sudah mengikuti dan lulus jenjang pendidikan
kader Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA).
Struktur Organisasi IPPNU terdiri dari; Pimpinan
Pusat IPNU/IPPNU (Tingkat Nasional), Pimpinan Wilayah IPNU/IPPNU (Tingkat
Propinsi), Pimpinan Cabang IPNU/IPPNU (Tingkat Kabupaten/Kota), Pimpinan Anak
Cabang IPNU/IPPNU (Tingkat Kecamatan), Pimpinan Ranting IPNU/IPPNU (Tingkat
Desa), dan Pimpinan Komisariat IPNU/IPPNU (Tingkat Pesantren, dan Sekolah). [14]
3) Politik
Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada
saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian
mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91
kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang
mendukung Sukarno. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu
golongan yang aktif menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor.
NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai
Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde
baru. Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di
Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak
berpolitik praktis lagi.
Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai
yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang
dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. [15]
Menurut gusdur dalam artikel beliau yang berjudul Menilik “Hubungan NU-PKB”
, beliau mengatakan fungsi NU dewasa ini dalam politik adalah “berpolitik inspirasional”.
Maksudnya, NU memberikan inspirasi bagi organisasi-organisasi politik (parpol)
untuk berkiprah di lingkungan negara dan pemerintahan. Ini berarti
organisasi-organisasi politik itu yang memperebutkan jabatan-jabatan
pemerintahan (eksekutif, legislatif dan yudikatif), dengan menggunakan
acuan-acuan yang dipersiapkan oleh PBNU. Dengan demikian, etika, moralitas atau
akhlak politik kita akan terangkat naik, tidak lagi berpusat pada upaya mencari
posisi dalam pemerintahan, melainkan untuk melaksanakan prinsip politik
tertentu, seperti kepentingan rakyat banyak, penciptaan kedalatan hukum dan
pemerintahan yang bersih. [16]
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan
Ja`far menegaskan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai "anak
kandung" Nahdlatul Ulama (NU) merupakan hal yang tidak bisa dibantah lagi,
PKB bisa kembali besar dan jaya seperti Partai NU pada pemilu 1955 dan PKB pada
pemilu 1999. [17]
[1]
Th. Sumartana, dkk. Pluaralisme,konflik
dan Pendidikan Agama di Indonesia (
Yokyakarta:Dian Interfiedi 2001), hal. 81-83.
[2]
Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, (Jakarta : LP3ES,
1980), hal. 241-250
[3]
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,39479-lang,id-c,nasional-t,Komite+Hijaz-.phpx
diakses 25 oktober pukul 21.35
[4]
Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009),
hal. 97-98
[5]
Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009),
hal. 101-104
[6]
Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009),
hal. 105-106
[7]
M. Yusuf Amin Nugroho, Fiqh Al-Ikhtilaf Nu-Muhammadiyah (ebook, 2010), hal.
55-56
[8]
M. Yusuf Amin Nugroho, Fiqh Al-Ikhtilaf Nu-Muhammadiyah (ebook, 2010), hal. 112
[9]
http://www.nu.or.id/a,public-m,static-s,detail-lang,id-ids,1-id,14-t,lembaga-.phpx
diakses 26 oktober 2012 pukul 04.17
[10]
http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Pendidikan_Ma'arif_Nahdlatul_Ulama
diakses 28 oktober 2012 pukul 5.28
[12]
Nur Kholik Ridwan, NU dan Neoliberalisme (Yogyakarta : LKis, 2008), Hal.116
[16]
http://seputarnu.wordpress.com/2010/02/17/menilik-hubungan-nu-pkb-oleh-kh-abdurrahman-wahid/
diakes 28 oktober 2012 pukul 6.28
[17]
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,39026-lang,id-c,nasional-t,Marwan+Ja+far+Tegaskan+PKB++Anak+Kandung++NU-.phpx
diakes 28 oktober 2012 pukul 6.21