Terbaru

Nahdlatul Ulama -NU- (Sejarah, Pemikiran dan Pergerakannya)


Karya : Ade Zuniarsa Putra 
facebook - twitter - blog


     Sahabat DN, Alhamdulillah saya berkesempatan kembali menyajikan sekelumit tulisan saya, tulisan saya kali ini membahas tentang salah satu gerakan Islam Tradisional terbesar di Indonesia bahkan dunia, yaitu Nahdlatul Ulama atau yang biasa kita kenal dengan NU. Tulisan ini akan menyajikan informasi tentang sejarah Nahdlatul Ulama  pemikiran hingga pergerakkannya. Selamat menyimak :)

a.       Sejarah NU
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang didirikan pada tanggal 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926 M) di Surabaya oleh beberapa ulama terkemuka yang kebanyakan adalah pemimpin/pengasuh pesantren. Ada tiga orang tokoh ulama yang memainkan peran sangat penting dalam proses pendirian Jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) yaitu Kiai Wahab Chasbullah (Surabaya asal Jombang), Kiai Hasyim Asy’ari (Jombang) dan Kiai Cholil (Bangkalan), dengan pelopor utamanya adalah KH. Hasyim Asyari, pendiri sekaligus pengasuh Pon Pes. Tebuireng – Jombang pada tahun itu. Tujuan didirikannya adalah berlakunya ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja) dan menganut salah satu mazhab empat. Ini berarti NU adalah organisasi keagamaan yang secara  konstitusional membela dan mempertahankan Aswaja, dengan disertai batasan yang fleksibel.[1]
Latar belakang yang mendasari gerakan para ulama membentuk NU yang pertama adalah motif keagamaan sebagai Jihad fi sabilillah. Kedua adalah tanggung jawab mengembangkan pemikiran keagamaan yang ditandai dengan pelestarian ajaran mazhab Syafi’i. Ini berarti tidak statis, tidak berkembang, sebab pengembangan yang dilakukan berfokus pada kesejahteraan sehingga pemikiran yang dikembangkan itu memiliki konteks sejarah. Ketiga, dorongan untuk mengembangkan masyarakat melalui kegiatan pendidikan sosial dan ekonomi. Hal ini ditandai dengan pembentukan nahdlatul Watahn, Taswir al-Afkar, Nahdlatul Tujjar, dan Ta’mir al-Masajid sedangkan yang keempat adalah motif politik yang ditandai dengan semangat nasionalisme ketika pendiri NU itu mendirikan cabang SI di Makkah serta semangat memerdekan tanah air bagi umat Islam.
Selain latar belakang di atas, kelahiran NU juga merupakan reaksi atas pembaharuan pemikiran Islam di Jawa, dengan sebab ini berdirlah NU pada tahun 1926. adapun sebab-sebab berdirinya organisasi ini sekurang-kurangnya ada dua,[2] yaitu: pertama, seruan terhadap penguasa Arab Saudi, Ibnu Saud, untuk meninggalkan kebiasaan beragama menurut tradisi. Golongan tradisi ini tidak menyukai Wahabisme yang sedang berkembang di Hijaz, karena itu mereka membentuk komite Hijaz yang kemudian berubah menjadi Nahdlatul Ulama dalam sebuah rapat di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926.
Komite hijaz adalah nama sebuah kepanitiaan kecil yang diketuai oleh KH Abdul Wahab Chasbullah. Panitia ini bertugas menemui raja Ibnu Saud di Hijaz (Saudi Arabia) untuk menyampaikan lima permohonan;
Pertama, Memohon diberlakukan  kemerdekaan bermazhab di negeri Hijaz pada salah satu  dari mazhab empat, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Kedua, Memohon untuk tetap diramaikan tempat-tempat  bersejarah  yang terkenal sebab tempat-tempat tersebut  diwaqafkan untuk masjid. Ketiga, Memohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia, setiap tahun sebelum datangnya musim haji menganai tarif/ketentuan beaya yang harus diserahkan oleh jamaah haji kepada syaikh dan muthowwif dari mulai Jedah  sampai pulang lagi ke Jedah. Keempat, Memohon agar semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz, ditulis dalam bentuk undang-undang  agar tidak terjadi pelanggaran terhadap undang-undang tersebut. Kelima, Jam’iyah Nahdlatul Ulama  memohon  balasan surat
Karena untuk mengirim utusan ini diperlukan adanya organisasi yang formal, maka didirikanlah Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926, yang secara formal mengirimkan delegasi ke Hijaz untuk menemui Raja Ibnu Saud.  Maka dapat disimpulkan bahwa Komite Hijaz yang merupakan respon terhadap perkembangan dunia internasional ini menjadi faktor terpenting didirikannya oeganisasi NU. Berkat kegigihan para kiai yang tergabung dalam Komite Hijaz, aspirasi dari umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah diterima oleh raja Ibnu Saud.[3]
Kedua, Inisiatif para kiyai membentuk nahdhatul ulama sebenarnya lebih sebagai respon terhadap perkembangan politik eksternal, sementara kondisi sosial-keagamaan dan politik negeri ini hanyalah sebagian dari alasan didirikannya NU. Salah satu faktor utama yang menyebabkan pendirian NU adalah masalah representasi dakan melindungi kepentingan-kepentingan muslim tradisionalis yang merasa terancam atas munculnya gerakan wahabi, dan hasratnya dalam memecahkan masalah yang terus menerus dihadapai kaum muslim. Ketika itu pembaharuan Islam di Jawa sedang giat-giatnya yang dipelopori oleh Muhammadiyah dan persis dengan pimpinan tiga tokoh yaitu, K.H.Mas Mansur, Fakih Hasyim dan K.H.Ahmad Dahlan.[4]

b.      Pemikiran
1)      Aqidah
Salah satu aspek paling esensial dari NU adalah ideologi yang dipegangnya, yakni ideology Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Secara literal Ahlu Sunnah wal Jama’ah adalah pengikut sunnah dan jama’ah. Isitilah ini pertama kali dipakai pada abad kedua hijriyyah. Menurut sebuah hadits, pengikut ahlu sunnah wal jama’ah adalah satu-satunya golongan yang selamat (firqotun najiyah) dari 73 golongan dalam islam. Untuk memahami hubungan NU dan Ahlu Sunnah wal Jama’ah perlu melihat latar belakang histori NU itu didirikan, yakni di masa ketika islam Indonesia sangat dipengaruhi oleh ekspansi wahhabisme dari arab Saudi. Begitu pendukung gerakan Wahhabi menjadi semakin agresif dalam menolak ibadah-ibadah yang dipraktikkan oleh kebanyakan kaum muslim di Indonesia, sejumlah ulama dan kiyai tradisionalis Indonesia merasa terancam dengan kaum Wahhabi beserta aksi-aksinya.
Secara kontekstual, para pengikut Ahlu Sunnah wal Jama’ah (Aswaja) adalah pengikut sunnah nabi Muhammad saw yang sumber pemahamannya berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah, Al Ijma’ (kesepakatan pada sahabat dan ulama), dan Al Qiyas (analogi).
Menurut pandangan NU, Ahlu Sunnah wal Jama’ah adalah kelompok mayoritas kaum muslim, berdasarkan tulisan dari imam baihaqi “berpegang teguhlah kalian kepada tali allah dan janganlah kalian tercerai berai”, dan sebagian kaum muslim mengaitkannya dengan hadits dari abu hurairah “barang siapa yang tidak taat dan meninggalkan jama’ah, dan kemudian mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah”.
Perkembangan Ahlu Sunnah wal Jama’ah (aswaja) di Indonesia mencapai momentumnya pada tahun 1900-an ketika kelompok modernis-puritanis mencanangkan reformasi dengan tujuan utamanya adalah menghapuskan madzhab, sumber pemahaman islam yang diandalkan oleh kaum tradisionalis. Ahlu Sunnah wal Jama’ah (aswaja) kemudian berkembang sebagai sebuah ideology untuk mempertahankan paham islam tradisional dari tantangan kaum modernis-puritanis ini. [5]
Di lingkaran NU, Ahlu Sunnah wal Jama’ah (aswaja)  dinyatakan sebagai dasar (aqidah) ideologis organisasi ini. Dalam AD/ART versi awal : yang pertama terkait dengan masalah teologi dimana organisasi ini menyatakan bahwa dalam masalah teologi mengikuti ajaran imam abu hasan al-asy’ari (w.935) dan imam abu Mansur al-Maturidi (w. 994); Sedangkan yang kedua menyangkut masalah sufisme mengikuti ajaran imam al-Ghazali (w. 1111) dan abu qasim al-junaid (w. 911) yang kemudian dihapus terkait dinamika wacana tentang aswaja yang telah berlangsung selama lebih dari dua decade terakhir.
Pada paro pertama tahun 1980-an, sejumlah anak muda NU, khususnya para anggota PMII mulai mempertanyakan mengapa mereka harus mengadopsi ideology aswaja secara literal, mengapa tidak memakai ideology ini sebagai manhaj al-fikr (metodologi berfikir).
Sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat. [6]

2)      Fiqh Ibadah
Dalam hal ibadah, NU mewakili pemahaman islam tradisional di indonesia yang terpengaruhi oleh budaya local dan tasawuf imam ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, berikut posisi NU dalam berbagai masalah ibadah : [7]
a)      Niat Shalat: Kaum Nadhdzihiyin berpendapat bahwa niat sholat itu sunnah dilafalkan dengan ucapan ―Ushally…..
b)      Shalat Jum‘at: Di Masjid-masjid di mana jama‘ahnya mayoritas warga NU, shalat Jum‘at didirikan dengan dua adzan, ditambah dengan petugas yang menjadi Ma‘ashiral.
c)      Qunut Subuh, Witir, dan Nazilah: NU menganggapnya sebagai Sunnah Ab‘ad. NU juga berpendapat bahwa Qunut Nazilah dan Qunut Witir adalah sunnah,
d)     Shalat Tarawih: NU melakukan Shalat Tarawih 20 Raka‘at ditambah 3 Raka‘at Witir.
e)      Dzikir dengan Suara Keras: Seusai shalat jama‘ah di kalangan NU biasanya dilakukan dzikir bersama dengan suara keras, NU juga ada tradisi menyuarakan dzikir atau puji-pujian sebelum shalat berjama‘ah di masjid. Juga sebuah tradisi yang dikenal dengan sebutan istighasah.
f)       Penentuan awal Ramadhan dan 1 Syawal: Dalam buku Antologi NU diterangkan, kebijakan ulama salaf (jumhur ulama) berpendapat bahwa penetapan (isbat) awal Ramadhan dan Syawal hanya boleh dengan cara rukyat. Jika rukyat tidak bisa berhasil karena terhalang oleh mendung misalnya, maka digunakan cara istikmal, yakni menyempurnakan hitungan menjadi 30 hari. Jadi, dalam konteks ini istikmal bukanlah metode tersendiri, tetapi metode lanjutan ketika rukyat tidak efektif.[8]
g)      Tawassul: tawassul berasal dari kata Wasilah, perantara. Tawassul berarti mendekatkan diri kepada Allah atau berdo‘a kepada Allah dengan mempergunakan wasilah, atau mendekatkan diri dengan bantuan perantara. Tawasul merupakan di antara amaliah warga NU yang terkenal.
h)      Tahlilan: Tahlilan juga salah satu Amaliyah kaum Nadhiyin untuk mendoakan orang yang sudah meninggal. NU berpendapat bahwa Tahlil itu justru dianjurkan.

c.       Pergerakkan
1)      Sosial dan Dakwah
Dalam rangka melaksanakan amal usaha di bidang social dan dakwah, NU juga membuat lembaga-lembaga yang mengurusi hal tersebut. Diantaranya adalah :[9]
a)      Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah;
b)      Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat LPNU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan ekonomi warga Nahdlatul Ulama;
c)      Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama disingkat LPPNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pertanian, lingkungan hidup, dan eksplorasi kelautan;
d)     Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan keluarga, sosial, dan kependudukan;
e)      Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia disingkat LAKPESDAM, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia.
f)       Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama disingkat LPBHNU, bertugas melaksanakan pendampingan, penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum.
g)      Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia disingkat LESBUMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan seni dan budaya.
h)      Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama disingkat LAZNU, bertugas menghimpun, mengelola dan mentasharufkan zakat dan shadaqoh kepada mustahiqnya.
i)        Lembaga Waqaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama disingkat LWPNU. bertugas mengurus, mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan serta harta benda wakaf lainnya milik Nahdlatul Ulama.
j)        Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama disingkat LBMNU, bertugx membahas masalah-masalah maudlu’iyah (tematik) dan waqi’iyah (aktual yang akan menjadi Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama)
k)      Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama disingkat LTMNU, bertugaj melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pemberdayaan Masjid.
l)        Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama disingkat LKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan.

2)      Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, pergerakkan NU dilaksanakan oleh  Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama disingkat LP Maarif  NU, Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) merupakan aparat departentasi Nahdlatul Ulama (NU) yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Majelis Wakil Cabang. LP Ma'arif NU dalam perjalannya secara aktif melibatkan diri dalam proses-proses pengembangan pendidikan di Indonesia. Secara institusional, LP Ma'arif NU juga mendirikan satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menangah hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen Nasional RI (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun madrasah; maupun Departemen Agama RI) yang menjalankan Hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 6000 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air bernaung di bawahnya, mulai dari TK, SD, SLTP, SMU/SMK, MI, MTs, MA, dan beberapa perguruan tinggi.[10]
Untuk pesantren, NU memiliki Rabithah Ma’ahid al Islamiyah disingkat RMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.[11] Jumlah pesantren yang berafiliasi dengan NU mencapai + 23.000 buah di seluruh Indonesia, namun tidak diketahui dengan pasti berapa jumlah sebenarnya.[12] Ciri khas dari pesantren Pesantren yang berkultur NU (Nahdlatul Ulama).  adalah adanya ritual tahlilan biasanya pada malam Jum'at, shalat subuh dan paruh kedua tarawih memakai qunut, salat tarawih 20 roka'at dan mengaji kitab kuning. Dalam segi sistem pendidikan, ada dua model pesantren NU yaitu Pesantren Salaf dan Modern (Kholaf). Pondok pesantren Salaf atau salafiyah menganut sistem pendidikan tradisional ala pesantren. Yaitu, sistem pengajian kitab sorogan dan wetonan atau bandongan. Di sebagian pesantren salaf saat ini sudah ditambah dengan semi-modern dengan sistem klasikal atau sistem kelas yang disebut madrasah diniyah (madin) yang murni mengajarkan ilmu agama dan kitab kuning. Contoh Pesantren salaf murni yang besar dan tua seperti Ponpes Sidogiri Pasuruan, Pesantren Langitan, Pondok Lirboyo Kediri.
Pesantren kholaf (modern) memiliki Ciri khas : Penekanan pada bahasa Arab percakapan, Memakai buku-buku literatur bahasa Arab kontemporer (bukan klasik/kitab kuning), Memiliki sekolah formal di bawah kurikulum Diknas dan/atau Kemenag dari SD/MI MTS/SMP MA/SMA maupun sekolah tinggi dan Tidak lagi memakai sistem pengajian tradisional seperti sorogan, wetonan, dan bandongan atau minimal kalau ada, tidak wajib diikuti. Walaupun demikian, secara kultural tetap mempertahankan ke-NU-annya seperti tahlilan, qunut, yasinan, dan lainnya. [13]
Sedangkan dalam pergerakkan di bidang pelajar, NU memiliki dua organisasi otonom, yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama disingkat IPNU untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU untuk pelajar dan santri perempuan Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun.
Dalam hal aqidah dan asa IPNU dan IPPNU adalah beraqidah Islam dengan menganut faham alussunnah wal jama’ah, Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara IPNU berdasarkan kepada Pancasila. IPNU adalah organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan. IPNU dan IPPNU berfungsi sebagai Wadah perjuangan pelajar NU dalam pendidikan dan keterpelajaran, Wadah kaderisasi pelajar untuk mempersiapkan kader-kader penerus NU dan pemimpin bangsa, Wadah penguatan pelajar dalam melaksanakan dan mengembangkan Islam ahlussunnah wal jamaah untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai nahdliyah, Wadah komunikai pelajar untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, islamiyyah, insaniyah dan wathaniyyah. Syarat yang harus dipenuhi untuk bergabung kedalamnya adalah Sudah mengikuti dan lulus jenjang pendidikan kader Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA).
Struktur Organisasi IPPNU terdiri dari; Pimpinan Pusat IPNU/IPPNU (Tingkat Nasional), Pimpinan Wilayah IPNU/IPPNU (Tingkat Propinsi), Pimpinan Cabang IPNU/IPPNU (Tingkat Kabupaten/Kota), Pimpinan Anak Cabang IPNU/IPPNU (Tingkat Kecamatan), Pimpinan Ranting IPNU/IPPNU (Tingkat Desa), dan Pimpinan Komisariat IPNU/IPPNU (Tingkat Pesantren, dan Sekolah). [14]

3)      Politik
Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Sukarno. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor.
NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru. Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi.
Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. [15] Menurut gusdur dalam artikel beliau yang berjudul Menilik “Hubungan NU-PKB” , beliau mengatakan fungsi NU dewasa ini dalam politik adalah “berpolitik inspirasional”. Maksudnya, NU memberikan inspirasi bagi organisasi-organisasi politik (parpol) untuk berkiprah di lingkungan negara dan pemerintahan. Ini berarti organisasi-organisasi politik itu yang memperebutkan jabatan-jabatan pemerintahan (eksekutif, legislatif dan yudikatif), dengan menggunakan acuan-acuan yang dipersiapkan oleh PBNU. Dengan demikian, etika, moralitas atau akhlak politik kita akan terangkat naik, tidak lagi berpusat pada upaya mencari posisi dalam pemerintahan, melainkan untuk melaksanakan prinsip politik tertentu, seperti kepentingan rakyat banyak, penciptaan kedalatan hukum dan pemerintahan yang bersih. [16]
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja`far menegaskan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai "anak kandung" Nahdlatul Ulama (NU) merupakan hal yang tidak bisa dibantah lagi, PKB bisa kembali besar dan jaya seperti Partai NU pada pemilu 1955 dan PKB pada pemilu 1999. [17]



[1] Th. Sumartana,  dkk. Pluaralisme,konflik dan  Pendidikan Agama di Indonesia ( Yokyakarta:Dian Interfiedi 2001), hal. 81-83.
[2] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, (Jakarta : LP3ES, 1980), hal. 241-250
[3] http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,39479-lang,id-c,nasional-t,Komite+Hijaz-.phpx diakses 25 oktober pukul 21.35
[4] Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009), hal. 97-98
[5] Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009), hal. 101-104
[6] Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009), hal. 105-106
[7] M. Yusuf Amin Nugroho, Fiqh Al-Ikhtilaf Nu-Muhammadiyah (ebook, 2010), hal. 55-56
[8] M. Yusuf Amin Nugroho, Fiqh Al-Ikhtilaf Nu-Muhammadiyah (ebook, 2010), hal. 112
[11] http://www.rmi-nu.or.id/ diakses 28 oktober 2012 pukul 5.33
[12] Nur Kholik Ridwan, NU dan Neoliberalisme (Yogyakarta : LKis, 2008), Hal.116
[13] http://www.alkhoirot.net diakses 28 oktober 2012 pukul 5.14
[14] http://pcnucilacap.com/profil/badan-otonom/ipnu diakes 28 oktober 2012 pukul 5.42
[15] http://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Ulama diakes 28 oktober 2012 pukul 6.15
Comments
0 Comments
Facebook Comments by dhezun notes

0 komentar:

Postingan yang Lain