Terbaru

Gerakan Tarbiyah (Sejarah,Pemikiran dan Pergerakkannya)



Karya : Ade Zuniarsa Putra 

Sahabat DN, Alhamdulillah saya berkesempatan kembali menyelesaikan karya saya yang satu ini, karya saya kali ini membahas tentang salah satu gerakan Islam yang fenomenal di Indonesia 20 tahun belakangan ini, yaitu gerakan tarbiyah. Tulisan ini akan mengkaji tentang sejarah gerakan tarbiyah, pemikiran hingga pergerakkannya. Selamat menyimak :)

  a.       Sejarah
Gerakan tarbiyah bermula dari gerakan dakwah yang dikelola oleh mahasiswa di masjid salman ITB. Embrio kegiatan islam di ITB sendiri dirintis oleh beberapa dosen yang berlatar belakang santri, seperti Ir. T.M. Soelaiman, Prof. Drs. Ahmad sadali dan adiknya, Ir. Nukma. Kegiatan ini pada awalnya berupa shalat jum’at, yang menempati ruang kerja seorang guru besar.[1] Shalat jum’at di kampus pada saat itu merupakan fenomena baru yang ternyata menarik jama’ah yang dari waktu ke waktu semakin banyak jumlahnya. Shalat jum’at kemudian dialihkan ke aula barat ITB karena tempat yang ada tidak dapat menampung jama’ah yang semakin banyak. Kemudian dibuatlah gagasan untuk membuat sebuah masjid. Rencana ini sendiri telah disusun sejak tahun 1960 yang kemudian baru mendapat persetujuan dari Presiden Soekarno pada tahun 1963. Maka pada tahun 1972, masjid kampus pertama di Indonesia yang kemudian diberi nama Masjid Salman secara resmi diresmikan penggunaannya.[2]
Pada perkembangannya, masjid salman ITB tidak hanya digunakan untuk kegiatan shalat semata, tetapi juga sebagai sentral kegiatan keislaman .[3] Masjid salman ITB memiliki berbagai kegiatan yang secara umum kegiatan tersebut terbagi menjadi dua; kegiatan yang ditujukan dalam rangka dakwah kepada masyarakat yang lebih luas dan kegiatan  yang dimaksudkan untuk kaderisasi para aktivis dakwah. Kegiatan yang pertama antara lain program peribadatan, bimbingan belajar dan kursus-kursus bagi pemuda, pelajar dan mahasiswa, pembinaan anak-anak, kursus kesejahteraan rumah tangga bagi kaum ibu, penyediaan dan pengiriman guru-guru agama-agama ke rumah-rumah, program penerjemahan dan penerbitan buku-buku keagamaan, dan lainnya.[4]
Sedangkan dalam rangka kaderisasi, model kegiatannya berupa studi islam intensif (SII), Latihan Mujahid dakwah (LMD) dan training of trainer (Pembinaan untuk Pembina). Pembinaan program SII dilakukan di dalam kelompok-kelompok mentoring yang disebut usroh. Masing-masing kelompok beranggotakan 10-20 peserta yang dibimbing oleh seorang mentor. Sebelum mengikuti mentoring mereka sudah membaca buku-buku materi. Pembina, hanya bertugas melakukan pendalaman materii dengan cara, pertama penjelasan umum materi, kedua melakukan diskusi dan Tanya jawab terkait materi yang disampaikan, ketiga  memberi ilustrasi-ilustrasi bagi penanaman sikap, dan keempat melakukan evaluasi atas perkembangan peserta, baik penguasaan materi maupun perkembangan sikap-sikap keislamannya. Pada akhir tiap mentoring dilakukan evaluasi akhir untuk menapaki tingkat selanjutnya.[5]
Bentuk kedua dari pembinaan kader adalah Latihan Mujahid Dakwah. Kegiatan LMD ini sebenarnya merupaka realisasi dari usaha DDII untuk menjadikan masjid kampus sebagai sasaran dakwah. Pada tahun 1974 DDII mengawali usaha yang lebih sistematis yang berbasis di kampus yang disebut Bina Masjid Kampus yang memiliki produk terpentingnya adalah Latihan Muhahid Dakwah yang berbasis di Masjid Salman ITB.[6] Latihan ini merupakan bentuk kaderisasi inti yang diselenggarakan oleh mahasiswa salman ITB yang diikuti oleh mahasiswa yang tidak hanya dari bandung, tetapi juga dari kota-kota yang lain. Materi latihan tidak berbeda dengan yang dikembangkan SII, namun waktu latihan diadakan secara terus menerus selama 1 sampai 2 minggu. Berbeda dengan SII yang sarat dengan peran mentor, pada program ini metode yang digunakan lebih banyak berupa diskusi, Tanya jawab dan pemecahan masalah.[7]
Sedangkan program TOT, dilakukan selama 3 sampai 4 hari yang berisi materi-materi yang berkaitan dengan kemampuan melatih, membimbing dan mentoring. Karena itu, selain menyinggung soal materi keislaman yang diperdalam, program ini juga ditekankan pada metode serta pendekatan kegiatan mentoring serta melatih metal mentor sebelum menjalankan tugasnya.[8]
Manhaj (Metode) dakwah yang digunakan adalah metode usroh yang merupakan system dakwah yang diadopsi dari ikhwanul muslimin berupa kelompok-kelompok yang terdiri dari 5 sampai 10 orang yang dipimpin oleh naqib. System ini sendiri dibuat Ikhwanul muslimin berdasarkan SK muktamar umum ikhwanul muslimin 1943, dalam rangka memenuhi kebutuhan akan system yang mampu mewujudkan imtiqad ufuqy (perkembangan horizontal) dan numuw tarbawi (perkembangan edukatif) para anggota dalam situasi penuh tekanan politik.[9] Orang yang memiliki pengaruh dalam tranmisi pemikiran ikhwanul muslimin ini sendiri adalah Ir. Imanuddin Abdul Rahim, MSc yang biasa disapa dengan sebutan bang imad. Pada tahun 1960-an bang imad menjabat sebagai ketua umum Pengurus Besar Lembaga Dakwah Mahasiswa (PB LDMI), selanjutnya sebagai Sekjen International Islamic Federation of Student Organization (IIFSO) menjadi bekal bang imad menyusun konsep pengkajian keislaman di masjid salman ITB yang kemudian konsep inilah yang menjadi model dan berkembang di seluruh masjid kampus di Indonesia. [10]
Metode dakwah dan kaderisasi yang hampir sama juga dilakukan oleh kelompok mahasiswa di Yogyakarta, yakni kelompok mardliyah (masjid Kampus IKIP Yogyakarta), Kelompok masjid syuhada dan kelompok masjid Jama’ah Salahudin (Masjid Kampus UGM), universitas islam Indonesia, IKIP, IAIN dan universitas Veterran (UPN). Sedangkan di Jakarta tidak luput juga lingkungan Universitas Indonesia (UI) menjadi target dakwah gerakan ini. Meskipun sama-sama menggunakan sitem usrah, namun pada akhirnya terjadi perbedaan termasuk materi-materi yang dikembangkan tergantung siapa yang menyampaikannya. Hal ini dikuatkan oleh kesaksian ismail Yusanto yang merupakan juru bicara Hizbut tahrir Indonesia (HTI) – kelompok yang berbeda ideology dengan gerakan tarbiyah- juga turut memanfaatkan Usroh untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran mereka dan turut mewarnai gerakan ini.[11]
Kemudian pada masa usroh ini, mengalami banyak polarisasi internal, serta masuknya pemikiran-pemikiran ikhwanul muslimin yang dibawa oleh alumnus timur tengah pada tahun 1983-1984, yang pada perkembangannya mempengaruhi materi yang diberikan, metode dakwah dan system keorganisasian serta kaderisasinya.
Diantara tokoh yang paling berperan adalah ustadz Hilmi Aminuddin yang merupakan anak dari salah satu tokoh gerakan NII (Negara Islam Indonesia), Danu Muhammad Hasan. Kala itu ustadz Hilmi Aminuddin adalah salah satu KB PII (Keluarga besar Pelajar Islam Indonesia) yang kemudian selepas menyelesaikan pendidikannya di madinah ia mengembangkan konsep Manhaj Tarbiyyah dan Dakwah. Pemikiran tersebut muncul karena pada masa itu proses dakwah islamiyyah di Indonesia menghadapi banyak sekali kendala. Para ustadz dan guru mengaji, termasuk aktivis organisasi sosial kemasyarakatan dan partai politik islam mengalami tekanan-tekanan, intimidasi, bahkan penangkapan lembaga represif yang dibentukan orde baru, yaitu kopkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) yang dipimpin olek laksamana TNI Sudomo dan Instansi Intelejen yang dipimpin Letjen Benny Moerdani. [12]
Dalam pelaksanaannya, ia mengawali pergerakkan tarbiyyah melalui komunitas  PII, GPI, dan PUI. Kemudian memutuskan utuk memulai pergerakkan di pusatkan di perguruan tinggi dan universitas di kota-kota besar, atau mereka menyebutnya “Ummul Quro”. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat asy-syuura ayat 7 yang berbunyi :
“Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Quran dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak ada keraguan padanya. segolongan masuk surga, dan segolongan masuk Jahannam.”
Menurut Ustadz Hilmi, Tarbiyyah adalah suatu proses pedidikan agar dapat menciptakan persemaian kader-kader atau bibit-bibit dakwah ke masyarakat serta menegakkan Al-Quran dan Sunnah serta membangun islam yang jerih yang tidak terkontaminasi apa-apa. Terdapat 10 (sepuluh) materi tarbiyyah yang menjadi kurikulumnya, yakni Aqidah, Al-Quran, Al-Hadits, Fiqh Islami, Shirah Nabawiyyah, Akhlaq, Ghazqwul Fikr, Wa’yu Siyasi, Tarbiyyah Awlad dan Fiqhun Nisaa. Terdapat 5 (lima) dasar yang menjadi pokok-pokok pengajaran tarbiyyah, yaitu makna syahadatain, ma’rifatul insan, ma’rifatullah, ma’rifaturrasul, dan ma’riifatul islam.[13]
Diantara pegaruhnya adalah, pertama, kegiatan dakwah berubah dari Usroh menjadi gerakan tarbiyah. Kedua, cakupan kegiatan menjadi lebih beragam, substansi gerakannya tidak jauh berbeda dengan Usroh, yaitu pengajian dalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari 5-20 orang yang dipimpin oleh seorang murobbi (pendidik), yang biasanya adalah mahasiswa yang lebih senior dari mereka. Ketiga, sistematika materi yang diajarkan lebih tertata. Berbeda dengan usroh yang mengakomodasi banyak pemikiran tokoh-tokoh islam dari banyak kalangan, kurikulum standar yang menjadi acuan materi-materi tarbiyah adalah penerjemahan konsep-konsep islam yang disusun oleh tokoh-tokoh ikhwanul muslimin, melalui buku-buku yang telah diterjemahkan.[14]
Secara garis besar, materi yang disampaikan dalam halaqah-halaqah yang dilakukan oleh gerakan tarbiyah menekankan pada dua hal. Pertama menekankan kepada pembentukkan karakter-karakter pribadi islam (takwin al-syakhsiyyah al-islamiyyah). Materi jenis ini berkaitan dengan pengenalan dasar-dasar islam, antara lain; pembahasan tentang makna dua kalimat syahadat (syahadatain), pembahasan tentang Allah (ma’rifatullah), penjelasan tentang rasul (ma’rifatur rasul), tentang islam (ma’rifatul islam), dan penjabaran mengenai manusia (ma’rifatul insan).[15]
Sedangkan yang kedua, pembentukkan karakter gerakan atau aktivis gerakan (takwin al-syakhsiyyah al harakiyyah / alda’iyah). Materinya mencakup pemahaman tentang nilai-nilai kebenaran dan kebatilan, pemahaman tentang golongan-golongan musuh, pemahaman tentang ilmu-ilmu Allah, dan pemahaman tentang fiqh al-dakwah (aturan-aturan pokok dakwah).[16]
Model kegiatannya pun mengalamai perkembangan, seperti liqo (pertemuan), dauroh, rihlah (berwisata), mabit (kegiatan malam), mukhayam (perkemahan), seminar dan bedah buku yang kemudian dikembangkan menjadi system pengkaderan resmi gerakan tarbiyah.[17]
Dalam pengamatan ustadz hilmi, titik awal kebangkitan gerakan tarbiyah di Indonesia terjadi pada tahun 1988. Ketika itu terjadi perubahan sikap politik presiden soeharto terhadap umat islam. Pada tahun-tahu tersebut, dunia internasional mulai menyudutkan kebijakan presiden soeeharto terhadap timor timur, sehingga Negara barat satu per satu meninggalkan indonesia. Saat itulah pak Harto berputar haluan, membangun basis social dengan mendekatkan diri kepada ummat islam. Hal ii ditandai engan kemunculan Bank Muammalat, lahirnya ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) dan Baitul Qur’an.[18]
Dalam perkembangan dakwah kampus sendiri, perkembangannya sangat cepat. jaringan ini telah membentuk Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) yang melakukan pertemuan tiap tahun. Sejak tahun 1988, jaringan ini telah menyebar ke-64 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Di sebagian besar perguruan tinggi bahkan para aktivis tarbiyah ini menempati posisi penting dalam organisasi intra kampus , seperti BEM, dan lainnya. Selain itu, gerakan ini juga masuk ke sekolah-sekolah di kota-kota besar yang kemudian menjadi kegiatan ekstrakurikuler ROHIS.Pada tahun 1998, dalam merespon perkembangan politik Indonesia, mereka kemudian membentuk organisasi formal bernama KAMMI (Kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia). [19]

b.      Pemikiran
1)      Aqidah
Gerakan tarbiyah di Indonesia terinspirasi oleh berbagai pemikiran ikhwanul muslimin. Bahkan pada perkembangan selanjutnya, pemikiran ikhwanul muslimin sangat mempengaruhi gerakan tarbiyah yang kemudian menjadi partai keadilan sejahtera. Mengenai proses penyerapan aktivis tarbiyyah di Indonesia terhadap pemikiran ikhwanul muslimin terdapat tiga penjelasan.
Pertama, pengenalan pemikiran ikhwanul muslimin terjadi melalui imaduddin abdurrahim. Imaduddin memperkenalkan pemikiran-pemikiran ikhwanul muslimin dalam forum-forum jaringan dakwah kampus. Perkenalan dengan modus-modus seperti ini terjadi pada masa-masa awal gerakan Usroh. Masa awal ini bisa dikatakkan sebagai embrio dari transmisi yang penuh atas pemikiran ikhwanul muslimin, karena dalam berbagai bentuk pelatihan yang dilakukan di jaringan dakwah kampus ini masih mengajarkan pemikiran-pemikiran di luar tokoh ikhwanul muslimin.
Kedua, tranmisi pemikiran ikhwanul muslimin melalui para alumni lembaga pendidikan di timur tengah maupun alumnus LIPIA Jakarta yang merupakan cabang Universitas Islam Ibnu Saud Riyadh, Arab Saudi. Para alumnus ini berinteraksi langsung dengan para aktifis ikhwanul muslimin dan menyebarkan pemikiran-pemikiran ikhwanul muslimin ke Indonesia melalui forum-forum jaringan dakwah kampus yang telah ada lebih dahulu. Pada tahap ini mereka melakukan penyempurnaan materi dakwah, metode (manhaj) gerakan dan memperluas jaringan sekaligus “purifikasi” (membersihkan unsur-unsur pemikiran dari luar ikhwanul muslimin). [20]
Ketiga, penerjemahan buku-buku para tokoh oleh para alumni Timur Tengah sendiri. Tercatat Alumnus syiria, Rahman Zainuddin yang menerjemahkan buku “Ma’alim fi Al-Tariq” karya Sayyid Sabiq menjadi “Petunjuk Jalan”. Buku ini diterbitkan pertama kali oleh media dakwah, penerbit miliki DDII dan buku ini merupakan salah satu “buku suci” bagi gerakan dakwah kampus. Setelah itu semakin banyak buku-buku pemikiran IM yang diterjemahkan, seperti fi afaq al-ta’lim karya said hawwa yang diterjemahkan menjadi membina angkatan mujahid, buku-buku karangan jamaluddin al afghani, Muhammad abduh, abul a’la muududi, rasyid ridha, hasan al-banna, musthafa manshur, Muhammad al ghazali, yusuf al-qardhawi dan lainnya. [21]
Berikut beberapa Ciri khas pemikiran yang berkembang di kalangan tarbiyah :
a)      Karakter dakwah Tarbiyah :[22]
·         Rabbaniyah, artinya segala sesuatu bersumber dari Allah (berorientasi ketuhanan)
·         Islam sebelum Jama’ah, artinya islam dijadikan esensi utama dalam berdakwah. Sedangkan jama’ah merupakan wasilah (cara) untuk merapikan gerakan dakwah
·         Syumuliyah, artinya dakwah harus bersifat sempurna (menyeluruh dan utuh)
·         Modern, artinya dakwah bersifat modern (kekinian). Dakwah memang harus dilakukan berdasarkan keaslian yaitu alquran dan sunnah, namn cara,sarana, dan strategi yang digunakan harus seiring dengan perkembangan zaman (kontemporer)
·         ‘Alamiyah, bersifat manusia (universal). Dakwah yang mengglobal dan mendunia
·         ‘Ilmiyah, berdasarkan pada ilmu dan pendekatan ilmiah
·         Bashirah islamiyah, memberikan pandangan yang islami dan keterangan yang nyata dengan bukti yang jelas
·         Menciptakan mana’ah, daya tahan (imunitas) dari segala bentuk kemaksiatan, serta mampu berorientasi kepada pencapaian penguasaan teori, penguasaan moral, dan penguasaan amal
b)      Arkanul Baiat (Rukun-Rukun Baiat) [23] :
·         Al Fahm: memahami agama Islam dengan benar dan komprehensif.
·         Al Ikhlas: Ikhlas karena Allah dalam beramal untuk Agama
·         Al ‘Amal: beramal demi agama ini dengan memperbaiki diri sendiri, rumah tangga Muslim, masyarakat, pemerintahan dan seterusnya.
·         Al Jihad: jihad fi sabilillah dengan berbagai tingkat dan variasinya.
·         At Tadhliyyah: berkorban pada waktu, kesungguhan, harta, dan jiwa demi agama
·         At Tha’ah: Menaati Allah dan Rasul-Nya dan waliyul amr, baik dalam kondisi susah atau mudah, senang maupun benci.
·         Ats Tsabat: memegang teguh agama, baik dari sisi aqidah, syari’ah, maupun perbuatan, sekalipun harus memakan waktu yang panjang untuk sampai pada tujuan.
·         At Tajarrud: membersihkan diri dari pemikiran yang bertentangan dengan pemikiran Islam dan dari setiap orang atau teman yang memisahkan antara seorang Muslim dengan loyalitas kepada agamanya.
·         Al Ukhuwwah: persaudaraan dalam agama, karena persaudaraan merupakan saudara persatuan dan terapi bagi keterpurukan dan kehancuran, sedangkan perpecahan merupakan saudara kekufuran.
·         At Tsiqah: Kemantapan hati dalam mengontrol perbuatan demi Islam sesuai dengan kaidah Islam yang mengatakan,” tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Khalik.”
c)      10 muwashafat Tarbiyah[24]
·         Salimul Aqidah (Aqidah yang bersih)
·         Shahihul Ibadah (Ibadah yang benar)
·         Matinul Khuluq (Akhlak yang kokoh)
·         Qowiyyul Jismi (Kekuatan jasmani)
·         Mutsaqqoful Fikri (Berfikir yang intelek / cerdas)
·         Mujahadatul Linafsihi (Berjuang melawan hawa nafsu)
·         Harishun Ala Waqtihi (Manajemen waktu yang baik / tidak telat kalau dauroh, liqo, tartil materi, syuro, dan lainnya)
·         Munazhzhamun fi Syuunihi (Teratur dalam segala urusan)
·         Qodirun Alal Kasbi (Mandiri dalam segi finansial)
·         Nafi’un Lighoirihi (Bermanfaat bagi orang lain)
d)     Marhalah Dakwah (Tahapan-tahapan dakwah) : [25]
·         Ta’rif (pengenalan, atau tahap afiliasi), dalam beberapa literature tahapan ini terbagi lagi menjadi dua, yaitu tabligh (penyampaian) dan ta’lim (pengajian dalam kelompok-kelompok kecil)[26]
·         Takwin (pembentukan atau tahap partisipasi)
·         Tahfidz (mobilisasi atau tahap kontribusi)

2)      Ibadah
Dalam hal ibadah, kelompok tarbiyah termasuk salah satu kelompok puritan (kelompok yang melakukan pemurnian islam), seperti pernyataan ust hilmi aminuddin, yang merupakan pelopor pergerakkan ini bahwa dalam gerakan tarbiyah ini, ia bermaksud ingin membangun islam yang jernih, tidak terkontaminasi apa-apa.[27]
Dalam sepuluh muwashafat pergerakkan tarbiyah, upaya pemurnian islam terdapat dalam pembahasan tentang aqidah yg bersih / lurus (Salimul Aqidah) dan ibadah yang benar (shahihul ibadah). Aqidah yang bersih (salimul aqidah) merupakan sesuatu yang harus ada pada setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah Swt dan dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan- ketentuan-Nya. Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang muslim akan menyerahkan segala perbuatannya kepada Allah sebagaimana firman-Nya yang artinya: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, semua bagi Allah Tuhan semesta alam.[28]
Sedangkan Ibadah yang benar (shahihul ibadah) merupakan salah satu perintah Rasul Saw yang penting, dalam satu haditsnya; beliau menyatakan: ’shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat.’ Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul Saw yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.[29]

c.       Pergerakkan
1)      Sosial dan dakwah
Kekuatan dakwah sangat memerlukan dukungan masyarakat.[30] Mereka adalah basis kekuatan bagi para aktivis dan kader dakwah dalam rangka memapankan gerakan perubahan. Oleh karena itu diperlukan paying (mnizhalah) atau wajihah (cover) untuk berbagai kondisi dan keadaan. Wajihah dapat berupa organisasi profit atau lembaga niraba merupakan wujud dalam berbagai bidang kerja. Wajiha dibentuk untuk kemaslahatan umat, sebagai sarana bagi gerakan dakwah yang memerlukan proteksi, dengan misi utamanya adalah memberikan layanan, perlindungan, pembelaan, pendidikan, pemberdayaan, dan penerangan kepada kelompok masyarakat tertentu. Setidaknya ada dua jenis wajihah yang dikembangkan, pertama adalah wajihah tanzhim, yang langsung terkait dengan salah satu struktur partai, dan yang kedua adalah wajihah amal yang merupakan penjelmaan aktivitas aktifis tarbiyah dalam suatu institusi atau lembaga yang bergerak dalam bidang garapan tertentu[31]
Berdasarkan hal tersebut, akhirnya para aktifis tarbiyyah membentuk lembaga-lembaga/ Yayasan (wajihah) dakwah yang memberikan sumbangan tidak kecil bagi keberhasilam dakwah tarbiyah, bahkan sekarang tiap Kecamatan dan wilayah sudah memiliki wajiha (lembaga/yayasan) yang membantu akselerasi proses tarbiyah ini, baik yang dibuat struktur (partai) maupun secara parsial oleh orang-orang / kelompok tertentu yang berafiliasi dengan gerakan tarbiyah ini. Diantara lembaga-lembaga yang mereka dirikan adalah lembaga pendidikan IT (Islam Terpadu), lembaga bimbingan belajar “Nurul Fikr”, lembaga dakwah “khoiru ummah” pada tahun 1990-an, lembaga pendidikan islam “Al-Hikmah”,  lembaga pengkajian “sidik”, kelompok-kelompok kesenian nasyid seperti izzatul islam dan shoutul harakah, majalah sabili, Majalah Ummi, Majalah Saksi, dan ishlah, berbagai penerbit buku seperti; Al-ishlahy press, gema insani press, pustaka al kautsar, rabbani press, I’tishom, Era Intermedia, Asy-Syamil, butik rabbani, dan lain sebagainya.[32]


2)      Pendidikan
Di bidang pendidikan, gerakan ini sendiri berawal dari dunia pendidikan yang memiliki rutinitas mengadakan diskusi-diskusi keagamaan di instasi-instasi pendidikan, baik di dunia kampus, maupun di sekolah. Ciri khas gerakan tarbiyah dalam mendidik kader-kadernya adalah :
·         membentuk kelompok mentoring / halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) kecil yang terdiri dari lima hingga dua belas orang anggota (mutarabbi) dibimbing oleh seorang murabbi, [33]
·         materi yang disampaikan adalah materi tarbiyah, diantaranya : makna syahadatain, Ma’rifatullah, Ma’rifatul Rasul, Ma’rifatul Islam, Ma’rifatul Insan, Ma’rifatul Qur’an, Al-Ghozwul Al-Fikr, Hisybusy Syaithan, Qadhayah Ad-dakwah, Al-Haq wal Bathil, Takwinul Ummah, At-Tarbiyah Al-Islamiyyah Al-Harakiyyah, Fiqhud dakwah dan berbagai ilmu tambahan lainnya seperti fiqh, shirah, alquran, hadits, dan lainnya[34]
·         Perangkat-perangkat dan sarana-sarana kegiatan selain halaqoh / mentoring yang biasa dilakukan untuk pembinaan aktivis tarbiyah diantaranya adalah :
o    Mabit : Mabit adalah salah satu sarana tarbiyah ruhiyah dalam bentuk menginap bersama dengan menghidupkan malam untuk memperkuat hubungan dengan Allah, meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah, meningkatkan akhlak, mewujudkan miniatur lingkungan yang islami, memperkuat ukhuwah dan menambah bekalan dakwah.
o   Ta’lim : Ta’lim adalah bentuk tarbiyah tsaqafiyah (memperluas wawasan) yang diselenggarakan secara mandiri atau diadakan oleh pihak lain. Program ini menyertakan peserta yang lebih banyak, bersifat umum dan menghadirkan nara sumber yang ahli di bidangnya. Bentuk kegiatannya antara lain ta’lim di masjid, televisi, radio, dan sebagainya. Para murobbi hendaknya menginventarisir kegiatan-kegiatan tersebut, disesuaikan dengan kurikulum dalam tarbiyah dan disosialisasikan kepada peserta halaqohnya.
o   Dauroh atau Pelatihan : Dauroh adalah forum intensif untuk mendalami suatu tema atau ketrampilan tertentu dengan nara sumber yang ahli di bidangnya. Waktu dauroh biasanya 1 hari penuh hingga 1 pekan (tergantung tema).
o   Rihlah : Rihlah adalah suatu perjalanan rekreasi ke suatu tempat yang indah seperti pegunungan atau pantai. Rihlah diharapkan dapat menguatkan hubungan persaudaraan antar sesama anggota halaqoh, menyegarkan jiwa dan fikiran serta menyehatkan badan. Rihlah minimal diadakan setahun sekali. Rihlah memakan waktu 1 – 3 hari.
o   Mukhayyam : Mukhayyam adalah berkemah selama 2-3 hari di bumi perkemahan atau daerah pegunungan atau pantai. Mukhayam terutama bertujuan untuk melatih fisik dan ketrampilan selain target fikri dan ruhani
o   Penugasan : Penugasan adalah bentuk tugas mandiri yang diberikan oleh seorang murobbi kepada peserta halaqoh. Penugasan dapat berupa hafalan Al Qur’an, hadits, bahkan penugasan dakwah.[35]
Dalam realisasi pergerakkanya, Gerakan tarbiyah ini kemudian membentuk Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) yang melakukan pertemuan tiap tahun. Sejak tahun 1988, jaringan ini telah menyebar ke-64 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Di sebagian besar perguruan tinggi bahkan para aktivis tarbiyah ini menempati posisi penting dalam organisasi intra kampus , seperti BEM, dan lainnya. Selain itu, gerakan ini juga masuk ke sekolah-sekolah di kota-kota besar yang kemudian menjadi kegiatan ekstrakurikuler ROHIS. Pada tahun 1997, saat indonesi dilanda reformasi, Para pelajar yang terdiri dari beberapa organisasi pelajar muslim saat itu mendirikan organisasi masa pelajar yang diberi nama Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia (KAPMI) sebagai wadah penyatu isi dan pergerakan pelajar muslim Indonesia kearah yang lebih baik. Tujuh Forum pelajar yang turut memprakasai KAPMI diantaranya adalah  FORKOPMI (Forum Komuikasi Pelajar Indonesia) Jakpus, KOPMI (Komunikasi Pelajar Muslim Indonesia) Jakut, FKBR (Forum Keluarga Besar Rohis) Jaksel, FUPI (Forum Ukhuwah Pelajar Indonesia) Jaksel, FUPMI (Forum Ukhuwah Pelajar Muslim Indonesia) Jaktim, FAKSAROH (Forum Aktivis Rohis) Jakbar, dan SABAR (Silaturahim Keluarga Besar Rohis) Jakbar[36]
Kemudian pada tahun 1998, dalam merespon perkembangan politik Indonesia, gerakan tarbiyah dari kalangan mahasiswa kemudian membentuk organisasi formal bernama KAMMI (Kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia). Hingga saat ini, gerakan ini telah banyak melahirkan berbagai organisasi keislaman di tingkat pelajar dan mahasiswa, baik yang terikat oleh struktur maupun yang diluar struktur. [37]
3)      Politk
Pertengahan juli 1998 pimpinan gerakan tarbiyyah beserta pimpinan yayasan yang didirikan aktivis tarbiyah berkumpul untuk melakukan musyawarah, diantara aktivis yang dating adalah dari yayasan Al Haramain, umumnya alumni timur tengah dan komunitas SIDIK (Studi dan Informasi Untuk Dunia Islam Kontemporer). Kemudian juga hadir ISTEC, yaitu aluni perguruan tinggi Negara-negara barat dan yayasan Ibu Harapan pimpinan Ustadzah Yoyoh Yusroh. Musyawarah yang dipimpin langsung ustadz hilmi aminuddin, akhirnya sepakat mendirikan partai keadilan. Kesepakatan diambil pada hari senin, tanggal 26 rabiul awal 1419 H atau 20 Juli 1998. Pendeklarasian pendirian partai diadakan di lapangan Masjid Al-Azhar pada tanggal 9 agustus 1998 yang dihadiri lebih dari 30.000 orang.[38]
Awalnya, proses musyawarah ini berlangsung panjang. Apalagi pada tahun 1997 pimpinan tarbiyah dan yayasan-yayasan sudah berancang-ancang akan mendirikan partai politik pada tahun 2010. Karena diperkirakan presiden soeharto turun dari kekuasaannya. Ternyata, keruntuhannya lebih cepat dari prediksi semula akibat reformasi. Dua orang tokoh yang sangat kuat mendorong pendirian partai adalah mashadi dan Untung wahono. Sedangkan ustadz hilum cenderung bersikap netral dan lebih banyak mendengarkan. Argumentasu untung saat itu adalah apabila tidak mendirikan parpol dan hanya terfokus pada gerakan tarbiyah, makan akan tenggelam. Suaranya memang terdengar, tetapi tidak memiliki pengaruh yang kuat. Hingga pada akhirnya diselenggarakan pollingg. Hasilnya, lebih 80% anggota setuju membentuk partai. Persoalan lainnya adalah apakah partai tergabung sekaligus dengan gerakan tarbiyah atau merupakan cabang saja dari tarbiyah. Hingga akhirnya disepakati untuk digabung, prinsipnya adalah hizbu huwal jama’ah, wal jama’ah hiyal hizb (partai adalah jama’ah dan jama’ah adalah partai).[39]
Partai yang dideklarasikan oleh 52 tokoh gerakan tarbiyah ini berhasil mengikuti pemilu 1999 dan menjaring sebanyak 1.436.565 suara atau sekitar 1,7% dari keseluruhan jumlah suara dan menempatkan tujuh wakilnya di DPR. Karena ketentuan electoral threshold, partai ini tidak bisa mengikuti pemilu 2004. Oleh karena itu, sebagai upaya agar bisa mengikuti pemilu selanjutnya, partai keadilan (PK), berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diputuskan dalam majelis Syuro XIII partai keadilan yang berlangsung di wisma haji bekasi jawa barat tanggal 17 april 2003 dengan presoden partainya adalah Hidayat nur wahid menggantikan muzzammil yusuf. Tiga hari kemudian digelar deklarasi DPP PKS di silang monas yang dihadiri sekitar 40.000 kader.
Dalam pemilu 2004, PKS mampu meraih suara sangat signifikan, yaitu 7,4 persen (8.325.020 suara) dengan 45 kursi di DPR. Bahkan, mantan presiden partai ini, hidayat nurwahid mampu menduduki kursi ketua MPR RI. Meski kalah dibandingkan partai-partai besar lainnya, PKS menjadi fenomena keajaiban politik di Indonesia karena ia dapat mengungguli partai-partai baru yang memiliki sejarah lebih tua. Hanya dalam waktu 20 tahun, gerakan dakwah kampus ini telah berkembang menjadi partai yang diperhitungkan di pentas politik dan gerakan islam kontemporer.[40] Pada pemilu 2009, PKS berhasil meraih suara 8.206.955 (7,88 %) dan mendapatkan 59 kursi DPR RI.[41]
Dalam PKS, keanggotaan terdiri atas :[42]
b)      Anggota kader pendukung, yang terdiri dari:
1.      Anggota Pemula yaitu mereka yang mengajukan permohonan untuk menjadi anggota partai dan terdaftar dalam keanggotaan partai yang dicatat oleh Dewan Pimpinan Cabang setelah lulus mengikuti Training Orientasi Partai.
2.      Anggota Muda yaitu mereka yang terdaftar dalam keanggotaan partai yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah dan telah lulus pelatihan kepartaian tingkat dasar satu.
c)      Anggota Kader Inti, yang terdiri dari:
1.      Anggota Madya yaitu mereka yang terdaftar dalam keanggotaan partai yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah dan telah lulus pelatihan kepartaian tingkat dasar dua.
2.      Anggota Dewasa yaitu mereka yang terdaftar dalam keanggotaan partai yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah dan telah lulus pelatihan kepartaian tingkat lanjut.
3.      Anggota Ahli yaitu mereka yang terdaftar dalam keanggotaan partai yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat dan telah lulus pelatihan kepartaian tingkat tinggi.
4.      Anggota Purna yaitu mereka yang terdaftar dalam keanggotaan partai yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat dan telah lulus pelatihan kepartaian tingkat ahli.
5.      Anggota Kehormatan yaitu mereka yang berjasa dalam perjuangan partai dan dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Pusat.







[1] Abdul aziz, gerakan kontemporer islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1989), hal. 211
[2] Abdul aziz, gerakan kontemporer islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1989), hal. 211-215
[3] Abdul aziz, gerakan kontemporer islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1989), hal. 217-219
[4] Abdul aziz, gerakan kontemporer islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1989), hal. 211
220-221
[5] Imaduin Rahmat, Arus Baru Radikal Islam “Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia” (Jakarta : Erlangga, 2005), hal. 108-109
[6] M. Imaduin Rahmat, Arus Baru Radikal Islam “Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia” (Jakarta : Erlangga, 2005), hal. 88
[7] Abdul aziz, gerakan kontemporer islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1989), hal. 265-266
[8] Abdul aziz, gerakan kontemporer islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1989), hal. 267
[9] Usman Abdul Muis Ruslan, Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin, Penerjemah Salafudin Abu Sayyid, Hawin Murtadlo dan Jasiman (Solo : Era Intermedia, 2000), hal. 563
[10] Abdul aziz, gerakan kontemporer islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1989), hal. 217
[11] M. Imaduin Rahmat, Arus Baru Radikal Islam “Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia” (Jakarta : Erlangga, 2005), hal. 110-112
[12] Usamah hisyam, Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring ( Jakarta : Dharmapena Citra Media cet II, 2012), hal. 34
[13] Usamah hisyam, Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring ( Jakarta : Dharmapena Citra Media cet II, 2012), hal. 35-37
[14] M. Imaduin Rahmat, Arus Baru Radikal Islam “Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia” (Jakarta : Erlangga, 2005), hal. 113-114
[15] Ali said damanik, feomena Partai Keadilan “transformasi 20 tahun gerakan tarbiyah di indonesia” (bandung : mizan, 2002), hal. 110-116
[16] Ali said damanik, feomena Partai Keadilan “transformasi 20 tahun gerakan tarbiyah di indonesia” (bandung : mizan, 2002), hal. 116-121
[17] M. Imaduin Rahmat, Arus Baru Radikal Islam “Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia” (Jakarta : Erlangga, 2005), hal. 115
[18] Usamah hisyam, Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring ( Jakarta : Dharmapena Citra Media cet II, 2012), hal. 68
[19] M. Imaduin Rahmat, Arus Baru Radikal Islam “Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia” (Jakarta : Erlangga, 2005), hal. 123
[20] M. Imaduin Rahmat, Arus Baru Radikal Islam “Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia” (Jakarta : Erlangga, 2005), hal. 86-87
[21] Ali said damanik, feomena Partai Keadilan “transformasi 20 tahun gerakan tarbiyah di indonesia” (bandung : mizan, 2002), hal.
[22] Tim SMPN FSLDK Nasional, Risalah Managemen Dakwah Kampus edisi revisi ( Bandung : GAMAIS Press, 2007), hal. 5
[23] Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, Syarah Ar Kanul Bai’ah cetakan Pertama (Solo:Media Insani, 2006), hal. 25-26
[24] Musthada Muhammad thahan, Pemikiran Moderat Hasan Al-Banna, diterjemahkan Akmal Burhanudin (Bandung : Harakatuna), hal 195-201
[25] Hasan Al Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin terjemahan Anis Matta ,dkk (Solo : Era Intermedia) hal. 232-233
[26] Agus Ahmad Syafei, Pengembana Masyarakat Islam (Bandung : Remaja Rosadakarya, 2001), hal. 31-34
[27] Usamah hisyam, Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring ( Jakarta : Dharmapena Citra Media cet II, 2012), hal. 32
[28]  QS Al-An’am :162
[29] Hasan Al Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin terjemahan Anis Matta ,dkk (Solo : Era Intermedia) bab risalah ta’lim
[30] Hilmi Aminuddin, Strategi Dakwah Gerakan Islam (Jakarta : Tarbiatuna, 2003), hal 17-21
[31] Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Platform Kebijakan Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera, 2008, hal 58-60
[32] M. Imaduin Rahmat, Arus Baru Radikal Islam “Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia” (Jakarta : Erlangga, 2005), hal. 123
[33] Tim Kaderisasi DPP PKS, 2004
[34] Ebook materi tarbiyah
[35] Nugroho Widiyantoro, Buku Panduan Dakwah Sekolah versi ebook hal. 81-85
[37] M. Imaduin Rahmat, Arus Baru Radikal Islam “Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia” (Jakarta : Erlangga, 2005), hal. 123
[38] Usamah hisyam, Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring ( Jakarta : Dharmapena Citra Media cet II, 2012), hal. 80
[39] Usamah hisyam, Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring ( Jakarta : Dharmapena Citra Media cet II, 2012), hal. 80-81
[40] M. Imaduin Rahmat, Arus Baru Radikal Islam “Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia” (Jakarta : Erlangga, 2005), hal. 124
[41] Usamah hisyam, Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring ( Jakarta : Dharmapena Citra Media cet II, 2012), hal. 198
[42] AD/ART PKS tahun 2002 pasal 3
22.54 Diposting oleh @dhezun 0

Muhammadiyah (Sejarah, Pemikiran dan pergerakkannya)



Sahabat DN, kali ini saya akan berbagi tulisan saya tentang salah satu organisasi keislaman terbesar yang ada di Indonesia, yaitu adalah muhammadiyah, baik itu sejarahnya, pemikiran dan pergerakkannya.

Tulisan ini saya buat dalam rangka mengumpulkan informasi-informasi tentang organisasi muhammadiyah yang kemudian akan saya jadikan bahan informasi dalam penyusunan skripsi saya,

Saya memberikan kebebasan kepada sahabat DN untuk mengopy-paste artikel ini,setidaknya ada izin berupa komen di artikel ini. pada kesempatan lain kita akan bahas organisasi dan pergerakkan keislaman yang lainnya, seperti NU, Tarbiyah, Persis, DDII, HTI, dan lainnnya. selamat menyimak. terima kasih ^_^


a.       Sejarah Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada 18 november 1912 oleh kiai Haji Ahmad dahlan. Berbeda dari kebanyakan organisasi yang didirikan pada masa yang sama, muhammadiyah didirikan oleh seorang pendiri saja, yaitu Kiai Haji Ahmad Dahlan. [1]
Kiai haji ahmad dahlan dilahirkan di kampung kauman, Yogyakarta pada 1869 M dengan nama aslinya adalah mohammad darwisj. Ayahnya, K.H Abu bakar bin kiai sulaiman adalah seorang khatib, sementara ibunya adalah saudari dari haji Ibrahim, seorang penghulu (kepala masjid). [2]
Semasa kecilnya, Muhammad Darwis tak pernah pergi ke sekolah. Ayah Darwis sendirilah yang mendidiknya, seperti mengaji sebelum mengirimkannya ke ulama lain untuk memperdalam agamanya. Kemudian ia menuntut ilmu di Mekkah dan melaksanakan ibadah haji pada tahun 1890 saat ia berusia 22 tahun. Setelah melaksanakan haji, ia berganti nama menjadi Ahmad Dahlan. Beliau pernah berguru selama 2 tahun kepada Syekh Ahmad Chatib, ulama kelahiran Bukittinggi yang berkedudukan di Masjid Al-Haram sebagai imam mazhab Syafii.[3]
Kiai haji Ahmad dahlan terinspirasi dan terilhami sekali dengan pemikiran dan pergerakkan pembaharuan islam seperti ibnu taimiyah, Muhammad bin abdul wahhab, jamaludin al afghani, Muhammad abduh dan rasyid ridha.[4] Perkenalan dengan pemahaman  islam tersebut dimulai saat beliau berangkat ke mekkah untuk menunaikan ibadah haji kemudian tinggal selama satu tahun pada perjalanan pertamanya dan selama dua tahun pada perjalanan keduanya.
Pada saat ahmad dahlan menunaikan ibadah haji, arab Saudi sedang mengalami kebangkitan kedua yang ditopang oleh gerakan permurnian ala Wahhabi dan hal ini menginspirasi gerakan-gerakan islam puritan di negeri ini, termasuk muhammadiyah. Selain itu, majalah al wutsqa milik Muhammad abduh juga telah beredar di makkah dan sekitarnya.[5] Tidak diragukan lagi bahwa pemikiran ahmad dahlan dipengaruhi juga oleh pemikiran Muhammad abduh. Tapi hanya terbatas pada masalah yang diperdebatkan (khilafiyah)  saja dan belum menyentuh substansi dari apa yang dimaksud oleh Muhammad abduh. [6]
Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
1)      Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi;
2)      Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
3)      Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
4)      Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
5)      kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat,[7]
6)      sebagai pergerakkan untuk melawan penjajahan dan penindasan yang dilakukan oleh belanda.[8]
Timbulnya cita-cita untuk mendirikan muhammadiyah karena dorongan sebuah ayat al-quran :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِالْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (١٠٤)
“dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”[9]
Muhammadiyah secara etimologis berarti pengikut nabi Muhammad, karena berasal dari kata Muhammad, kemudian mendapatkan ya nisbiyah, sedangkan secara terminologi berarti gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid, bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Berkaitan dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah secara garis besar faktor penyebabnya adalah pertama, faktor subyektif adalah hasil pendalaman KH. Ahmad Dahlan terhadap al-Qur’an dalam menelaah, membahas dan mengkaji kandungan isinya. Kedua, faktor obyektif  di mana dapat dilihat secara internal dan eksternal. Secara internal ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia.[10]
Tujuan dari organisasi muhammadiyah kemudian dirumuskan sebagai berikut :
1)      Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam dengan Mengembalikan dasar kepercayaan umat pada tuntunan Al-Quran dan Hadits
2)      Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran  modern;
3)      Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam
4)      Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar
5)      Mengamalkan ajaran-ajaran islam dalam amal perbuatan yang berguna bagi masyarakat
6)      Membebaskan manusia dari ikatan-ikatan tradisionalisme, konservatisme, taqlidisme, dan formalism yag membelenggu hidup dan kehidupan masyarakat islam sebenarnya
Diantara tokoh-tokoh pertama yang menjadi anggota pengurus pusat muhammadiyah yang berdiri pada tanggal 18 november 1912 adalah :Haji Ahmad Dahlan (Khatib amin), Abdullah Sirat (Penghulu), Haji Ahmad (Khatib cendana), Haji Abdurrahman, Raden Haji Sarkawi, Haji Muhammad (kebayan), Raden Haji Djaelani, Haji Anies, Haji Muhammad Pakih (carik). [11]

b.      Pemikiran Muhammadiyah
1)      Aqidah
Dari berbagai penelitian tentang KHA. Dahlan hampir semuanya sepakat bahwa pemikirannya tidak dapat dipisahkan dari ide-ide pembaharuan, seperti ibnu taimiyyah, ibnul qoyyim, Muhammad bin abdul wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridlo yang menolak ajaran-ajaran yang tidak ada sunnahnya dari rasulullah (bid’ah), hal-hal yang berbau tahayul dan kurafat.[12]
Selain itu, salah satu doktrin lain yang amat melekat di muhamadiyah adalah tentang Amar ma’ruf nahi munkar. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan ungkapan terpenting dalam lingkungan muhammadiyah. Awalnya gagasan ini hanya seputar masalah agama, namun berkembang luas ke berbagai permasalahan umat seperti politik, pendidikan, sosial, budaya dan lainnya.  [13]Dalam upaya mencegah dari kemungkaran, yang paling tampak adalah upaya mencegah kemungkaran dalam bentuk TBC (tahayul, bid’ah dan churafat). [14]
Dan konsep terakhir yang merupakan hal penting dalam muhammadiyah adalah “menjadi muslim kaffah” berdasarkan Al-Quran Surat Al-baqarah ayat 208. Gagasan ini secara ideal diimplementasikan dalam dua cara yang luas. Yang pertama adalah melalui implementasi syariat islam di semua aktivitas dan lingkungan, dan kedua melalui pelayanan masyarakat yang semata-mata didasarkan pada Al-Qur’an dan sunnah nabi[15]
Dapat dikelompokkan bahwa pandangan keagamaan muhammadiyah didasarkan pada beberapa aspek. Yaitu ijtihad, tajdid, dan jihad. [16] aspek pertama adalah ijtihad, secara literal ijtihad didefinisikan “berusaha sekuat tenaga”, “mengerahkan tenaga”, “Usaha keras”, atau “memaksimalkan diri”. Dalam ilmu fiqh, para ahli mendefinisikan ijtihad adalah “usaha maksimal yang dilakukkan oleh ahli fiqh untuk menguasai dan menerapkan prinsip-prinsip dan aturan ushul fiqh (legal theory) yang bertujuan untuk menyingkap hukum Allah”. Di muhammadiyah ijtihad bisa dijalankan secara kolektif atau individu dan bagi yang tidak mampu melakukannya harus ber-ittiba’, yakni menerima atau mengikuti fatwa seseorang dengan syarat mengetahui prinsip-prinsip yang mendasari fatwa tersebut.
aspek kedua adalah adalah tajdid (kebangkitan, reformasi) yang merujuk pada hadits “innallaha yab’atsu hazhihi al-umma ‘ala ra’si kulli mi’a sana man yujaddid laha amr diniha” (sesungguhnya Allah akan mengutus pada umat ini setiap seratus tahun orang yang akan memperbarui agama mereka). [17] Tajdid di muhammadiyah mempunyai dua definisi, pertama adalah pemurnian yang meliputi pemahaman, internalisasi. Pemurnian akidah dengan membersihkan pribadi dari hawa nafsu yang hanya mengikuti kebiasaan yang ada pada diri sendiri, dalam keluarga, dan dalam masyarakat. Karena kebiasaan itu tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah, maka harus ditinggalkan dan kembali pada Al-Quran dan Sunnah. Dan penerapan hal-hal yang sudah tetap dalam islam seperti otentitas Al-Quran, hadits shahih, teologi islam, ibadah, etika islam, dan hubungan sosial.  dan yang kedua  adalah modernisasi dalam hal-hal yang tunduk pada perubahan seperti system organisasi, pengembangan model-model pendidikan dan sebagainya
aspek ketiga adalah jihad yang secara literal berarti “berusaha keras”, atau “berjuang”. Menurut muhammadiyah jihad sebagai sebuah kewajiban dapat dilakukan dengan empat cara : dengan hati, dengan lisan, dengan pikiran, dan dengan pedang. Akan tetapi muhammadiyah menekankan pentingnya berinfak di jalan Allah. [18]

2)      Fiqh Ibadah
Karena muhammadiyah menganut paham purifikasi (pemurnian), maka dalam kegiatan beribadah pun muhammadiyah meninggalkan segala bentuk amal ibadah yang tidak ada tuntunannya dari rasulullah serta tidak sesuai dengan pamahaman salaf, seperti Niat shalat yang dilafazkan, adzan dua kali pada shalat Jumat, mewajibkan Qunut Subuh, Witir, dan Nazilah, Shalat Tarawih 23 rakaat, Dzikir dengan suara keras, Penentuan awal ramadhan dan 1 syawal, Tawasul, Tahlil, dan makruhnya hukum Rokok[19]
Berikut sikap muhammadiyah terhadap hal tersebut :[20]
a)      Niat Shalat: Muhammadiyah berpendapat bahwa niat sholat itu di hati, tidak perlu diucapkan.
b)      Shalat Jum‘at:  shalat Jum‘at biasanya diadakan dengan satu kali adzan dan tanpa Ma‘ashiral
c)      Qunut Subuh, Witir, dan Nazilah: Muhammadiyah berpendapat qunut Subuh bukan merupakan sesuatu yang disunnahkan atau yang diwajibkan. Muhammadiyah berpendapat bahwa Qunut Subuh dan Witir bukan suatu amalan sunnah.
d)     Shalat Tarawih: mengenai Shalat Tarawih Muhammadiyah berpendapat dikerjakan 8 Raka‘at di tambah Witir 3 Raka‘at
e)      Dzikir dengan Suara Keras: dzikir ba‘da shalat menurut muhammadiyah dilakukan sendiri-sendiri dan dengan suara rendah
f)       Penentuan awal Ramadhan dan 1 Syawal: muhammadiyah menggunakan metode hisab (perhitungan tanggal melalui ilmu astronomi)
g)      Tawassul: Muhammadiyah menganggap bahwa berdoa melalui perantara atau dengan ber-tawassul adalah tidak boleh hukumnya
h)      Tahlilan: Muhammadiyah tidak membolehkannya, disebabkan ada unsur-unsur bid‘ah di dalamnya. Esensi pokok tahlilan orang yang meninggal dunia sebagai perbuatan bid'ah bukan terletak pada membaca kalimat la ilaha illallah, melainkan pada hal pokok yang menyertai tahlil, yaitu; Mengirimkan bacaan ayat-ayat al-Qur'an kepada jenazah atau hadiah pahala kepada orang yang meninggal,Bacaan tahlil yang memakai pola tertentu dan dikaitkan dengan peristiwa tertentu. [21]

c.       Pergerakkan
1)      Sosial dakwah
Dalam rangka Amal Usaha Muhammadiyah dalam bidang Sosial, muhammadiyyah membuat Majelis Pembina Kesehatan Umum, Majelis Pembina Kesehatan Umum, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia,  Majelis Pelayanan Sosial, dan Majelis Lingkungan Hidup.
Sedangkan dalam kegiatan dakwah, muhammadiyah memiliki Majelis Tabligh, Majelis Tarjih dan Tajdid, dan Majelis Tarjih dan Tajdid.[22]
Bentuk gerakan nyatanya diantaranya adalah : Panti Asuhan, Panti Jompo, Asuhan keluarga, rehabilitasi cacat, bank perkreditan rakyat, baitul mal wat tamwil, koperasi, balai pertemuan, Rumah sakit umum, Rumah sakit bersalin, balai pengobatan ibu dan anak dan poliklinik[23]

2)      Penidikan
Dalam dunia pendidikan, Muhammadiyah telah melakukan aktifitasnya dalam bentuk mendirikan madrasah-madrasah dan pesantren dengan memasukkan kurikulum pendidikan dan pengajaran ilmu pengetahuan umum dan modern, mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan kurikulum keislaman dan kemuhammadiyahan. Lembaga pendidikan yang didirikan di atas dikelola dalam bentuk amal usaha dengan penyelenggaranya dibentuk sebuah majelis dengan nama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, serta majelis pendidikan tinggi secara vertikal mulai dari Pimpinan Pusat sampai ke tingkat Pimpinan Cabang.
Dengan Visi Pendidikannya yaitu, Tertatanya manajemen dan jaringan pendidikan yang efektif sebagai gerakan Islam yang maju, profesional dan modern serta untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi peningkatan kualitas pendidikan Muhammadiyah.
Misi-Misi yang akan dilaksanakan adalah:
a)      Menegakkan keyakinan Tauhid yang murni; 
b)      Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah; 
c)      Mewujudkan amal Islami dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat; 
d)     Menjadikan lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pendidikan, dakwah dan pengkaderan.[24]
Dalam pergerakkan di bidang organisasi pelajar, muhammadiyah memiliki Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), berdiri 18 Juli 1961, hampir setengah abad setelah Muhammadiyah berdiri. Namun demikian, latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin metakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggit kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia, dengan 32 Pimpinan Wilayah, 355 Pimpinan Daerah, dan sejumlah Pimpinan Cabang serta Pimpinan Ranting IPM di semua sekolah Muhammadiyah tingkat SLTP dan SLTA. Gerakan-gerakan nyata yang dilakukan IPM adalah : Pengajian Islam Rutin (PIR), Sekolah Kader, Gerakan Iqra, Gerakan Budaya Tanding, Gerakan Kewirausahaan, dan Gerakan Advokasi Pelajar.[25]

3)      Politik
Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun, termasuk dengan PAN (Partai Amanat Nasional) yang didirikan oleh mantan ketua umum muhammadiyyah, Amien Rais. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.[26]


Penulis : Ade Zuniarsa Putra, S.Ag


[1] Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009), hal. 44
[2] Depdikbud, Kiai Haji Ahmad Dahlan (dekdikbud, 1985), hal. 40
[3] Rusli Karim. Muhammadiyah dalam Kritik dan Komentar. (Jakarta: Rajawali, 1986). Hal. 3
[4] Depdikbud, Kiai Haji Ahmad Dahlan (dekdikbud, 1985), hal. 45
[5] Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009), hal. 45
[6] Arbiyah Lubis, Pemikiran muhammadiyah dan Muhammad abduh : Suatu studi Perbandingan, (Jakarta : Bulan bintang, 1993), hal. 184-185
[7] Depdikbud, Kiai Haji Ahmad Dahlan (dekdikbud, 1985), hal. 118 - 119
[8] Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009), hal. 41-43
[9] Depdikbud, Kiai Haji Ahmad Dahlan (depdikbud, 1985), hal. 65-66
[10] http://www.muhammadiyah.or.id/id/content-44-det-tentang-muhammadiyah.html diakses 25 oktober 2012 pukul 21.05
[11] Depdikbud, Kiai Haji Ahmad Dahlan (dekdikbud, 1985), hal. 70 - 71
[12] Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009), hal. 44-45
[13] Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009), hal. 66
[14] Ahmad Januri, ideology kaum reformis : Melacak Pandangan keagamaan muhammadiyah periode awal (Surabaya : lpam, 2002), hal. 175
[15] Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009), hal. 68
[16] Dr. Suadi Asyari, Nalar politik NU dan Muhammadiyah (Yogyakarta : LKiS, 2009), hal. 57-60
[17] Abu daud, sunan Vol IV, ed.MM. ‘Abd al-Hamid, (Kairo, 1951), hlm. 156
[18] Ahmad Januri, ideology kaum reformis : Melacak Pandangan keagamaan muhammadiyah periode awal (Surabaya : lpam, 2002), hal. 174
[19] M. Yusuf Amin Nugroho, Fiqh Al-Ikhtilaf Nu-Muhammadiyah (ebook, 2010), hal. 54
[20] M. Yusuf Amin Nugroho, Fiqh Al-Ikhtilaf Nu-Muhammadiyah (ebook, 2010), hal. 55-56
[21] M. Yusuf Amin Nugroho, Fiqh Al-Ikhtilaf Nu-Muhammadiyah (ebook, 2010), hal. 136
[22] http://www.muhammadiyah.or.id/content-46-det-majelis.html diakses 27 oktober 2012 pukul 10.28
[24] http://www.muhammadiyah.or.id/content-46-det-majelis.html diakses 27 oktober 2012 pukul 10.28
[25] http://www.muhammadiyah.or.id/content-88-det-ipm.html daikese 27 oktober 2012 pukul 10.30
[26] http://www.umy.ac.id/kaji-komunikasi-politik-muhammadiyah-dosen-fai-umy-raih-doktor-komunikasi-cum-laude.html diakses pada 27 oktober 2012 pukul 12.09
08.46 Diposting oleh @dhezun 0

Postingan yang Lain